Saturday, 26 April 2014

Pengungkapan Penuh Laporan Keuangan

A.    Pengertian Pengungkapan
Pengungkapan merupakan suatu alat yang penting untuk mengurangi asimetri informasi antara manajer dengan pemilik perusahaan. Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statement keuangan.

Evans (2003) dalam Suwardjono (2005) mengartikan pengungkapan sebagai berikut:
“Disclosure means supplying information in the financial statement, including the statements themselves, the notes to the statements, and the supplementary disclosures associated with the statements. It does not extend to public or private statement made by management or information provided outside the financial statement”.

Pengungkapan disusun bukan tanpa maksud. Adapun tujuan dari pengungkapan menurut Suwardjono yaitu sebagai berikut :
1.         Tujuan Melindungi
       Tujuan melindungi dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih sehingga pemakai yang masih awam perlu dilindungi dengan mengungkapkan informasi yang mereka tidak mungkin memperolehnya. Dengan kata lain pengungkapan dimaksudkan untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan kurang terbuka.
2.         Tujuan Informatif
       Pengungkapan diarahkan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai tersebut. Tujuan ini biasanya melandasi penyusunan standar akuntansi untuk menentukan tingkat pengungkapan.
3.         Tujuan Kebutuhan Khusus
       Tujuan ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif. Apa yang harus diungkapkan kepada publik dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang dituju sementara untuk tujuan pengawasan, informasi tertentu harus disampaikan kepada badan pengawas berdasarkan peraturan melalui formulir-formulir yang memuat pengungkapan secara rinci.

Menurut Hendriksen dan Breda terdapat tiga tingkatan pengungkapan yaitu :
1.      Pengungkapan Cukup
Adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku
2.      Pengungkapan Wajar
Adalah pengungkapan cukup ditambah dengan informasi yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan
3.      Pengungkapan Penuh
Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi keuangan maupun nonkeuangan. Pengungkapan penuh tidak hanya meliputi laporan keuangan tetapi juga mencakup informasi-informasi lainnya yang diberikan oleh manajemen. Pengungkapan penuh menyiratkan penyajian sekuruh informasi yang relevan.

B.     Prinsip Pengungkapan Penuh
FASB Concept Statement No. 1 menyatakan bahwa beberapa informasi yang bermanfaat lebih baik disajikan dalam laporan keuangan, dan beberapa lainnya lebih baik disajikan dengan menggunakan media pelaporan keuangan selain laporan keuangan. Sebagai contoh, meskipun laba dan arus kas telah tersedia dalam laporan keuangan, namun para investor mungkin lebih baik melihat perbandingan hal itu dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, yang bisa ditemui pada artikel berita atau laporan perusahaan perantara (broker).

Pengungkapan penuh mengharuskan laporan keuangan dirancang dan disusun untuk menggambarkan secara akurat kejadian-kejadian ekonomi yang telah memengaruhi perusahaan selama periode berjalan dan supaya mengandung informasi yang berguna sehingga tidak menyesatkan bagi investor kebanyakan. Prinsip pengungkapan penuh mengimplikasikan bahwa tidak ada informasi atau kepentingan bagi kebanyakan investor yang akan dihilangkan atau disembunyikan.

Menurut Skinner, subyek pengungkapan penuh meliputi:
1.      Rincian dari kebijakan dan metode akuntansi
2.      Informasi tambahan untuk membantu dalam analisis investasi atau untuk mengidentifikasi hak dari berbagai pihak yang memiliki klaim atas entitas.
3.      Perubahan dari tahun sebelumnya dalam kebijakan akuntansi atau metode penerapannya dan dampak dari perubahan semacam itu,
4.      Aktiva, kewajiban,biaya dan pendapatan yang dihasilkan dari transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan pengendalian atau dengan direktur atau   pejabat yang memiliki hubungan istimewa dengan entitas pelaporan tersebut,
5.      Aktiva, kewajiban, dan kewajiban kontinjen,
6.      Transaksi keuangan atau non operasi lainnya yang terjadi setelah tanggal neraca yang memiliki dampak material terhadap posisi keuangan entitas tersebut sebagaimana diindikasikan dalam laporan akhir tahun.

Prinsip pengungkapan penuh mencakup:
1.      Prinsip Konservatisme
Prinsip konservatisme (conservatism principle) adalah suatu prinsip pengecualian atau modifikasi dalam hal bahwa prinsip tersebut bertindak sebagai batasan terhadap penyajian data akuntansi yang relevan dan andal.Prinsip konservatisme mengharuskan bahwa akuntan menampilkan sikap pesimistis secara umum ketika memilih teknik akuntansi untuk pelaporan keuangan. Konservatisme adalah nilai yang dijunjung tinggi di masa lalu dibandingkan di masa ini. Nilai tersebut mengarah pada provinsi atau kewajiban atau keduanya yang arbitrer dan tidak konsisten. Konservatisme saat ini lebih dipandang sebagai pedoman untuk diikuti dalam situasi luar biasa, dan bukan sebagai aturan umum untuk diterapkan secara kaku dalam semua situasi.
2.      Prinsip materialitas
Prinsip materialitas (materiality principle) adalah suatu prinsip pengecualian atau modifikasi. Prinsip tersebut menganggap bahwa transaksi dan memiliki kejadian dampak ekonomi yang tidak signifikan dapat ditangani dengan sangat cepat, tanpa memperdulikan apakah hal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau tidak. Materialitas berfungsi sebagai pedoman implisit bagi akuntan dalam hal apa yang sebaiknya diungkapkan dalam laporan keuangan, sehingga memungkinkan akuntan tersebut untuk memutuskan apa yang tidak penting atau apa yang tidak jadi masalah berdasarkan biaya pencatatan, akurasi laporan keuangan, dan relevansi bagi pengguna.
3.      Prinsip Keseragaman dan komparabilitas
Tujuan yang diinginkan adalah untuk mencapai komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi keragaman yang diciptakan oleh penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda. Dukungan utama untuk Keseragaman (uniformity) adalah klaim bahwa hal itu akan:
a)      Mengurangi keragaman penggunaan prosedur akuntansi dan ketidakcukupan praktik-praktik akuntansi.
b)      Memungkinkan perbandingan yang berarti atas laporan keuangan dari perusahaan yang berbeda.
c)      Memperbaiki kepercayaan pengguna dalam laporan keuangan.
d)     Mengarah pada intervensi dan peraturan pemerintah mengenai praktik akuntansi.
Dukungan utama untuk fleksibilitas (flexibility) adalah klaim bahwa:
a)      Penggunaan prosedur akuntansi yang seragam untuk mencerminkan transaksi yang sama yang terjadi dalam banyak kasus memiliki risiko menyembunyikan perbedaan yang penting antar kasus.
b)      Perbedaan dalam situasi atau variable situasi membutuhkan perlakuan yang berbeda, sehingga pelaporan eprusahaan dapat menanggapi situasi dimana transaksi dan kejadian terjadi. Kedua prinsip tersebut gagal karenaposisi ekstrem mereka terhadap masalah pelaporan keuangan.

4.      Ketetapan waktu dari laba dan konservatisme akuntansi
Ketetapan waktu dari laba akuntansi (timelines of accounting earnings) telah didefinisikan sebagai sejauh mana laba akuntansi periode sekarang memasukkan laba ekonomi periode sekarang. Sementara laba ekonomi (economic income) dan laba akuntansi (accounting income) yang dijumlahkan selama umur dari perusahaan adalah identik,keduanya berbeda dalam jangka pendek.

C.    Catatan atas Laporan Keuangan
Dalam Pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 1 tentang penyajian laporan keuangan, paragraph 70 mengatakan:
Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas serta informasi tambahan seperti kewajiban kontijensi dan komitmen. Catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan serta pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Catatan merupakan alat akuntan untuk merinci atau menjelaskan pos-pos yang disajikan dalam batang tubuh laporan keuangan. Informasi yang berkaitan dengan pos-pos spesifik dari laporan keuangan dapat dijelaskan dalam istilah kualitatif, dan data pelengkap yang bersifat kuantitatif dapat disediakan untuk memperluas informasi dalam laporan keuangan. Pembatasan yang dikenakan oleh lembaga pengaturan keuangan atau perjanjian kontraktual dasar juga dapat dijelaskan dalam catatan. Walaupun catatan dapat bersifat teknis dan sulit dipahami, namun hal itu memberikan informasi yang bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan.
Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:
1.      Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa dan transaksi penting.
2.      Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
3.      Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Semakin lengkap informsi yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca laporan keuangan akan semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.


D.    Masalah Pengungkapan
Berbagai hal menjadi pertimbangan penyusun standar atau badan pengawas untuk menentukan seberapa banyak informasi harus diungkapkan. Kendala pada umumnya timbul dari sisi perusahaan.
            Salah satu hal yang menentukan keluasan dan kerincian pengungkapan adalah tujuan pengungkapan. Tujuan perlindungan atau protektif biasanya menuntut pengungkapan yang lebih luas dan lebih rinci. Pengungkapan yang lebih luas biasanya terkendala oleh keengganan perusahaan untuk menyediakan informasi.
            Biaya penyediaan informasi harus lebih kecil dari keuntungan informasi yang disediakan. Kendala kriteria ini adalah kesulitan menentukan manfaat informasi meskipun sampai tingkat tertentu biaya tersebut sangat tidak berarti (mendekati nol). Oleh karena itu, kriteria ini akhirnya tidak pernah menjadi pertimbangan.
            Bila biaya penyediaan suatu informasi dapat diabaikan, persoalannya adalah perlukah informasi tersebut diungkapkan. Dalam hal ini, kelebihan infomasi (information overload) harus menjadi pertimbangan. Kelebihan informasi adalah penyediaan informasi yang melebihi kemampuan pemakai untuk mencernanya secara efektif. Hal ini berlawanan dengan konsep yang mengatakan bahwa makin banyak informasi makin baik. Makin banyak informasi tidak selalu lebih baik kalau pemakai tidak dapat mengolah dan memanfaatkan informasi sesuai dengan kebutuhannya.
            Meskipun biaya penyediaan informasi dapat diabaikan dari segi administratif, informasi tertentu sangat berharga bagi perusahaan dalam kondisi persaingan. Pengungkapan informasi dapat menempatkan perusahaan pada posisi yang kurang menguntungkan dibanding pesaing dan hal inilah yang menjadi biaya pengungkapan bagi perusahaan sehingga perusahaan enggan untuk mengungkapkan informasi privatnya. Penyusun standar perlu mempertimbangkan hal ini dalam menetapkan tingkat pengungkapan.
            Bagi penyusun standar, pengungkapan wajib harus dipertimbangkan atas dasar apakah informasi yang sama sebenarnya dapat diperoleh pemakai dari sumber selain yang disediakan melalui pelaporan keuangan atau laporan tahunan.
            Terdapat pihak yang menentang sama sekali gagasan tentang pengungkapan. Mereka berpendapat bahwa pengungkapan sama saja mengakui bahwa penyusun standar tidak mengetahui dengan pasti kebutuhan pemakai sehingga pangungkapan akan bersifat coba-coba dan akan menjadi mahal bagi penyedia informasi. Oleh karena itu, pihak ini sangat mendesak untuk dilakukannya penelitian untuk mengidentifikasi kebutuhan yang sesungguhnya dari para pemakai. Dengan demikian, dapat diketahui apa saja yang perlu dan tidak perlu diungkapkan.

E.     Isu – Isu terkini mengenai pengungkapan penuh
Saat ini banyak hal-hal yang mulai diungkapkan oleh suatu perusahaan karena adanya faktor eksternal. Faktor eksternal tersebut berasal dari stakeholder seperti konsumen, investor, kreditur, pemerintah, dan lain sebagainya. Kebijakan pemerintah merupakan salah satu faktor eksternal yang dapat mempengaruhi perusahaan. Contoh dari kebijakan pemerintah itu sendiri misalnya kewajiban perusahaan terhadap masyarakat maupun lingkungan sebagai wujud tanggung jawab sosial.


Banyak perusahaan berlomba-lomba untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat yang biasanya diungkapkan dalam laporan tahunan. Hal ini dilakukan selain memenuhi tuntutan kebijakan pemerintah juga untuk menarik stakeholder terutama stockholder sebagai wujud bahwa perusahaan memenuhi kebijakan pemerintah sehingga menarik investor untuk menginvestasikan dananya.

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda...