A. Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana
di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di
pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan
kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah
sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses
sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk
bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu
kesatuan nasional.
Beberapa bentuk identitas nasional
indonesia adalah :
a.
Pancasila sebagai dasar
falsafah negara
b. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
c. Bendera
merah putih sebagai bendera negara
d. Lagu
kebangsaan yaitu Indonesia Raya
e. Lambang
Negara yaitu Garuda Pancasila
f. Semboyan
Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika
g. Konstitusi
negara yaitu UUD 1945
h. Bentuk
Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
i.
Konsepsi wawasan
nusantara
j.
Kebudayaan daerah yang
telah diterima sebagai kebudayaan nasional
B. Faktor-faktor
yang Mendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu
bangsa memilki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat
ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
tersebut. Adapun factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
bangsa Indonesia meliputi :
1.
factor objektif, yaitu meliputi faktor
geografis, ekologis, dan demografis
2.
factor subjektif, yaitu faktor
historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos mengemukakan teori
tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi
historis antara empat faktor penting, yaitu factor primer, faktor pendorong,
faktor penarik, dan faktor reaktif.
Faktor pertama, mencakup etnisitas,
territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun
atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah,
merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Faktor kedua, meliputi pembangunan
komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan
lainnya dalam kehidupan bernegara. Dalam hubungan ini bagu suatu bangsa
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya
juga merupakan suatu identitas nasional yang dinamis.
Faktor ketiga, meliputi kodifikasi bahasa
dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem
pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa
persatauan dan kesatuan nasional sehingga bahasa Indonesia dipilih sebagai
bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia.
Faktor keempat, meliputi penindasan,
dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain
sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat
Indonesia.
Faktor-faktor
penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1.
Adanya persamaan nasib , yaitu
penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350
tahun
2.
Adanya keinginan bersama untuk merdeka
, melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3.
Adanya kesatuan tempat tinggal ,
yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4.
Adanya cita-cita, tujuan dan visi
bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
C. Karakteristik Identitas Nasional
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu
Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka identitas juga terdiri dari dua,
yaitu identitas identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.
1.
Identitas Cultural Unity atau
Identitas kesukubangsaan
Cultural Unity merujuk pada bangsa
dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis.
Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan
budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok
bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah
cultural unity kurag lebih bersifat ascribtife (sudah ada sejak lahir),
bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat
diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki
kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama,
budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut
sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas
pada primodialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan
solidaritas erat.
2.
Identitas Political Unity atau
Idrntitas Kebangsaan
Political Unity merujuk pada bangsa
dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja
menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang
relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi.
Negara baru perlu menciotakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di
sebut juga sebagai identitas nasional.
Kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak
bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan
nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang
nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.
Ø
Unsur- Unsur Karakteristik Bangsa :
a.
Suku Bangsa: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek
bahasa.
b.
Agama: bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha,
dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
c.
Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
d.
Bahasa: merupakan
unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
D.
Perwujudan
Identitas Nasional
Sejarah
Jati Diri Bangsa Indonesia
a. Masa
Kejayaan Nusantara (sebelum masa pergerakan nasional) 1293-1478
A.
Sriwijaya
Berhasil
menguasai wilayah Indonesia
Masa dimulainya pelatakan dasar-dasar
kebudayaan dan peradaban manusia
B.
Majapahit
Patih
Gajah Mada : “Tan Mukti Palapa lamung durung Purna Hmusthi Nuswantara”
→ Tidak akan makan buah palapa sebelum
dapat mempersatukan Nusantara
→ Tidak akan menikah sebelum berhasil
“Indonesia Merdeka”
b. Perlawanan
Patiunus dalam Perjuangan menentang penjajahan 1512-1513
c. Perang
Aceh dalam perjuangan menentang perjuangan 1873-1907
d. Budi
Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa 1908, pergerakan dan kebangkitan Nasional yang
menumbuhkan jiwa kebangsaan (Nasional dan Patriotisme)
e. Sumpah
Pemuda 1928, yang isinya :
· Bertanah
air satu, Tanah Air Indonesia
· Berbangsa
satu, Bangsa Indonesia
· Berbahasa
satu, Bahasa Indonesia
Sumpah Pemuda ini
menumbuhkan jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rakyat
Indonesia tetap berkeyakinan bahwa semangat Sumpah Pemuda tersebut tetap
significan dan relevan hingga waktu sekarang dan yang akan datang.
f. Pada
masa Proklamasi 17-8-1945, yang merupakan :
·
Titik kulminasi perjuangan
Bangsa Indonesia
·
Untuk membebaskan
diri dari cengkraman penjajah
· Menjadi
momen kemerdekaan
· The
Declaration of Indonesian
· Independence
ke seluruh dunia
Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia
telah mempunyai jiwa dan semangat kejuangan, cinta tanah air, patriotisme,
nasionalisme,persatun dan kesatuan, pantang mundur, pantang menyerah, merdeka
atau mati, gotong royong, rela berkorban, sebagai wujud jati diri bangsa
Indonesia.
g. Manusia
Indonesia yang di pengaruhi lingkungan fisik dan demografis,serta system nilai
yang diwarisi dari zaman ke zaman.
h. Pengaruh
kebudayaan Hindu dan Budha,di lanjutkan dengan kebudayaan Islam dan
Barat,saling berinteraksi dengan nilia-nilai local. Pergulatan nilai itu
membentuk karakter manusia Indonesia yang bergerak dinamik.
E.
Keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi
Globalisasi
diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan
kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya
teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta
seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau,
suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada.
Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif.
Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi
bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di
era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi,
saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang
terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar
tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan
bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional
kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan
oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD
1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional
Indonesia“ yang diberi penjelasan : ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya
rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai
kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya
dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina
dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya,
terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah
ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh
Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952 Kata "globalisasi" diambil dari
kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi
yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga
tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu
proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa
seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan
satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat,
termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai
nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki
oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi
berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam
alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila
disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada
dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran
dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari
kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya
tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture)
telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini
dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat
di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada
awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik
sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan
komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin
cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ø
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
a.
Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
b.
Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses
suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
c.
Berkembangnya turisme dan pariwisata.
d.
Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
e.
Berkembangnya
mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
f.
Bertambah
banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang
berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa
yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi
tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat
kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut
atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab
tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan
Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih
banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari
beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan
kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam
kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan
NKRI masih bisa terjaga.
F. Pancasila
sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menujufase nasionalisme modern,
diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat
hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para
pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu
Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup
yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa
pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya
bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul
secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui
suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai akar Identitas
Nasional.
G.
Penyimpangan
Identitas Nasional
v Geografis
:
a. Kurangnya
kekuatan maritime yang memadai
b. Pertahanan
laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal
Akibatnya wilayah yang
jauh di pinggir perbatasan merasa di perhatikan dan dijaga dari kemungkinan
datangnya ancaman luar
c. Kebanyakan
daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural
transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah
lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
v Kondisi
geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan
wilayah perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak di perhatikan di
bandingkan dengan warga di perkotaan. Muncul berbagai masalah social akibat
ketimpangan pembangunan anatar daerah, dan proses urbanisasi yang tak
berencana.
v Demografis
:
a. Terjadinya
kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan
bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
v Sosial
dan Budaya :
a. Perasaan
senasib-sepenanggungan semakin mencair
b. Kristalisasi
nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c. Banyaknya
pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun
hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya
membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum
akibat bencana yang terjadi dimana-mana dan kondisi social ekonomi yang diterpa
krisis dari waktu ke waktu
d. Lemahnya
kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala tersebut dapat
di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang
berpotensi menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah
ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang public yang dapat
diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran
aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang
privat karena desakan ekonomi.
e. Kurangnya
kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan
yang yang tidak kasat mata (intangible)
Dalam era otonomi daerah, pengelolaan
kekayaan budaya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kualitas pengelolaan
yang rendah tidak hanya disebabkan oleh kapasitas fiskal, namun juga pemahaman,
apresiasi, kesadaran, dan komitmen pemerintah daerah terhadap kekayaan budaya.
Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip
tata pemerintahan yang baik (good governance). Sementara itu, apresiasi dan
kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri masih rendah,
antara lain karena keterbatasan informasi.
f. Terjadinya
krisis jati diri (identitas) nasional
Nilai – nilai solidaritas sosial,
kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang pernah di anggap sebagai kekuatan
pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia, makin pudar bersamaan dengan
menguatnya nilai – nilai materialisme. Demikian pula kebanggaan atas jati diri
bangsa seperti penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar, semakin
terkikis oleh nilai – nilai yang dianggap lebih superior. Identitas nasional
meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak
mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi
upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
DAFTAR PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...