A.
Pengertian
Pengungkapan
Pengungkapan
merupakan suatu alat yang penting untuk mengurangi asimetri informasi antara
manajer dengan pemilik perusahaan. Secara konseptual, pengungkapan merupakan
bagian integral dari pelaporan keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan
langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk
seperangkat penuh statement keuangan.
Evans (2003)
dalam Suwardjono (2005) mengartikan
pengungkapan sebagai berikut:
“Disclosure
means supplying information in the financial statement, including the
statements themselves, the notes to the statements, and the supplementary
disclosures associated with the statements. It does not extend to public or
private statement made by management or information provided outside the
financial statement”.
Pengungkapan disusun bukan tanpa
maksud. Adapun tujuan dari pengungkapan menurut Suwardjono yaitu sebagai berikut :
1.
Tujuan Melindungi
Tujuan
melindungi dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih sehingga pemakai yang masih awam perlu
dilindungi dengan mengungkapkan informasi yang mereka tidak mungkin
memperolehnya. Dengan kata lain pengungkapan dimaksudkan untuk melindungi
perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan kurang terbuka.
2.
Tujuan Informatif
Pengungkapan
diarahkan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan
pengambilan keputusan pemakai tersebut. Tujuan ini biasanya melandasi
penyusunan standar akuntansi untuk menentukan tingkat pengungkapan.
3.
Tujuan Kebutuhan Khusus
Tujuan
ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif.
Apa yang harus diungkapkan
kepada publik dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang
dituju sementara untuk tujuan pengawasan, informasi tertentu harus disampaikan
kepada badan pengawas berdasarkan peraturan melalui formulir-formulir yang
memuat pengungkapan secara rinci.
Menurut Hendriksen dan Breda terdapat tiga
tingkatan pengungkapan yaitu :
1. Pengungkapan
Cukup
Adalah
pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku
2. Pengungkapan
Wajar
Adalah
pengungkapan cukup ditambah dengan informasi yang dapat berpengaruh pada
kewajaran laporan keuangan
3. Pengungkapan
Penuh
Pengungkapan
penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik
informasi keuangan maupun nonkeuangan. Pengungkapan penuh tidak hanya meliputi
laporan keuangan tetapi juga mencakup informasi-informasi lainnya yang
diberikan oleh manajemen. Pengungkapan penuh menyiratkan penyajian sekuruh
informasi yang relevan.
B.
Prinsip
Pengungkapan Penuh
FASB Concept
Statement No. 1 menyatakan bahwa beberapa informasi yang bermanfaat lebih baik
disajikan dalam laporan keuangan, dan beberapa lainnya lebih baik disajikan
dengan menggunakan media pelaporan keuangan selain laporan keuangan. Sebagai
contoh, meskipun laba dan arus kas telah tersedia dalam laporan keuangan, namun
para investor mungkin lebih baik melihat perbandingan hal itu dengan perusahaan
lain dalam industri yang sama, yang bisa ditemui pada artikel berita atau
laporan perusahaan perantara (broker).
Pengungkapan
penuh mengharuskan laporan keuangan dirancang dan disusun untuk menggambarkan
secara akurat kejadian-kejadian ekonomi yang telah memengaruhi perusahaan
selama periode berjalan dan supaya mengandung informasi yang berguna sehingga
tidak menyesatkan bagi investor kebanyakan. Prinsip pengungkapan penuh
mengimplikasikan bahwa tidak ada informasi atau kepentingan bagi kebanyakan
investor yang akan dihilangkan atau disembunyikan.
Menurut Skinner,
subyek pengungkapan penuh meliputi:
1. Rincian
dari kebijakan dan metode akuntansi
2. Informasi
tambahan untuk membantu dalam analisis investasi atau untuk mengidentifikasi
hak dari berbagai pihak yang memiliki klaim atas entitas.
3. Perubahan dari tahun sebelumnya dalam kebijakan akuntansi atau
metode penerapannya dan dampak dari perubahan semacam itu,
4.
Aktiva,
kewajiban,biaya dan pendapatan yang dihasilkan dari transaksi dengan pihak-pihak
yang memiliki kepentingan pengendalian atau dengan direktur atau pejabat yang memiliki hubungan istimewa
dengan entitas pelaporan tersebut,
5. Aktiva, kewajiban, dan kewajiban kontinjen,
6. Transaksi keuangan atau non operasi lainnya yang terjadi setelah
tanggal neraca yang memiliki dampak material terhadap posisi keuangan entitas
tersebut sebagaimana diindikasikan dalam laporan akhir tahun.
Prinsip
pengungkapan penuh mencakup:
1. Prinsip
Konservatisme
Prinsip konservatisme (conservatism principle) adalah suatu
prinsip pengecualian atau modifikasi dalam hal bahwa prinsip tersebut bertindak
sebagai batasan terhadap penyajian data akuntansi yang relevan dan
andal.Prinsip konservatisme mengharuskan bahwa akuntan menampilkan sikap
pesimistis secara umum ketika memilih teknik akuntansi untuk pelaporan
keuangan. Konservatisme adalah nilai yang dijunjung tinggi di masa lalu
dibandingkan di masa ini. Nilai tersebut mengarah pada provinsi atau kewajiban
atau keduanya yang arbitrer dan tidak konsisten. Konservatisme saat ini lebih
dipandang sebagai pedoman untuk diikuti dalam situasi luar biasa, dan bukan
sebagai aturan umum untuk diterapkan secara kaku dalam semua situasi.
2. Prinsip materialitas
Prinsip materialitas (materiality principle) adalah suatu
prinsip pengecualian atau modifikasi. Prinsip tersebut menganggap bahwa
transaksi dan memiliki kejadian dampak ekonomi yang tidak signifikan dapat
ditangani dengan sangat cepat, tanpa memperdulikan apakah hal tersebut sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau tidak. Materialitas berfungsi
sebagai pedoman implisit bagi akuntan dalam hal apa yang sebaiknya diungkapkan
dalam laporan keuangan, sehingga memungkinkan akuntan tersebut untuk memutuskan
apa yang tidak penting atau apa yang tidak jadi masalah berdasarkan biaya
pencatatan, akurasi laporan keuangan, dan relevansi bagi pengguna.
3. Prinsip Keseragaman dan komparabilitas
Tujuan yang diinginkan adalah untuk mencapai komparabilitas
laporan keuangan dengan
mengurangi keragaman yang diciptakan oleh penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda.
Dukungan utama untuk Keseragaman (uniformity) adalah klaim bahwa hal itu
akan:
a) Mengurangi keragaman penggunaan prosedur akuntansi dan
ketidakcukupan praktik-praktik akuntansi.
b) Memungkinkan perbandingan yang berarti atas laporan keuangan dari perusahaan
yang berbeda.
c) Memperbaiki kepercayaan pengguna dalam laporan keuangan.
d) Mengarah pada intervensi dan peraturan pemerintah mengenai praktik
akuntansi.
Dukungan utama untuk fleksibilitas (flexibility) adalah klaim bahwa:
a) Penggunaan prosedur akuntansi yang seragam untuk mencerminkan
transaksi yang sama yang terjadi dalam banyak kasus memiliki risiko menyembunyikan
perbedaan yang penting antar kasus.
b) Perbedaan dalam situasi atau variable situasi membutuhkan
perlakuan yang berbeda, sehingga pelaporan eprusahaan dapat menanggapi situasi
dimana transaksi dan kejadian terjadi. Kedua prinsip tersebut gagal
karenaposisi ekstrem mereka terhadap masalah pelaporan keuangan.
4. Ketetapan waktu dari laba dan konservatisme akuntansi
Ketetapan waktu dari laba akuntansi (timelines of accounting earnings) telah
didefinisikan sebagai sejauh mana laba akuntansi
periode sekarang memasukkan laba ekonomi
periode sekarang. Sementara laba ekonomi (economic
income) dan laba akuntansi (accounting income) yang dijumlahkan
selama umur dari perusahaan adalah identik,keduanya
berbeda dalam jangka pendek.
C.
Catatan
atas Laporan Keuangan
Dalam Pernyataan standar akuntansi
keuangan (PSAK) nomor 1 tentang penyajian laporan keuangan, paragraph 70
mengatakan:
Catatan atas
laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera
dalam neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas, dan laporan perubahan
ekuitas serta informasi tambahan seperti kewajiban kontijensi dan komitmen.
Catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi yang diharuskan dan
dianjurkan untuk diungkapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan serta
pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian
laporan keuangan secara wajar.
Catatan
merupakan alat akuntan untuk merinci atau menjelaskan pos-pos yang disajikan
dalam batang tubuh laporan keuangan. Informasi yang berkaitan dengan pos-pos
spesifik dari laporan keuangan dapat dijelaskan dalam istilah kualitatif, dan
data pelengkap yang bersifat kuantitatif dapat disediakan untuk memperluas
informasi dalam laporan keuangan. Pembatasan yang dikenakan oleh lembaga
pengaturan keuangan atau perjanjian kontraktual dasar juga dapat dijelaskan
dalam catatan. Walaupun catatan dapat bersifat teknis dan sulit dipahami, namun
hal itu memberikan informasi yang bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan.
Catatan atas laporan keuangan
mengungkapkan:
1. Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan
dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa dan
transaksi penting.
2. Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak
disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan
ekuitas.
3. Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan
keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Semakin lengkap informsi yang
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca laporan keuangan akan
semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.
D.
Masalah
Pengungkapan
Berbagai hal menjadi pertimbangan penyusun
standar atau badan pengawas untuk menentukan seberapa banyak informasi harus
diungkapkan. Kendala pada umumnya timbul dari sisi perusahaan.
Salah
satu hal yang menentukan keluasan dan kerincian pengungkapan adalah tujuan
pengungkapan. Tujuan perlindungan atau protektif biasanya menuntut pengungkapan
yang lebih luas dan lebih rinci. Pengungkapan yang lebih luas biasanya
terkendala oleh keengganan perusahaan untuk menyediakan informasi.
Biaya penyediaan informasi harus lebih kecil dari keuntungan informasi yang disediakan. Kendala kriteria ini adalah kesulitan menentukan
manfaat informasi meskipun sampai tingkat tertentu biaya tersebut sangat tidak berarti (mendekati
nol). Oleh karena itu, kriteria ini akhirnya tidak pernah menjadi pertimbangan.
Bila
biaya penyediaan suatu informasi dapat diabaikan,
persoalannya adalah perlukah informasi tersebut diungkapkan.
Dalam hal ini, kelebihan
infomasi (information overload) harus
menjadi pertimbangan. Kelebihan informasi adalah penyediaan informasi
yang melebihi kemampuan pemakai untuk mencernanya secara efektif. Hal ini berlawanan
dengan konsep yang mengatakan bahwa makin banyak informasi makin baik. Makin
banyak informasi tidak selalu lebih baik kalau pemakai tidak dapat mengolah dan
memanfaatkan informasi sesuai dengan kebutuhannya.
Meskipun
biaya penyediaan
informasi dapat diabaikan dari segi administratif, informasi tertentu sangat
berharga bagi perusahaan dalam kondisi persaingan. Pengungkapan informasi dapat
menempatkan perusahaan pada posisi yang kurang menguntungkan dibanding pesaing
dan hal inilah yang menjadi biaya pengungkapan bagi perusahaan sehingga
perusahaan enggan untuk mengungkapkan informasi privatnya. Penyusun standar perlu mempertimbangkan
hal ini dalam menetapkan tingkat pengungkapan.
Bagi
penyusun standar, pengungkapan wajib harus dipertimbangkan atas dasar apakah
informasi yang sama sebenarnya dapat diperoleh pemakai dari sumber selain yang
disediakan melalui pelaporan keuangan atau laporan tahunan.
Terdapat
pihak yang menentang sama sekali gagasan tentang pengungkapan. Mereka
berpendapat bahwa pengungkapan sama saja mengakui bahwa penyusun standar tidak
mengetahui dengan pasti kebutuhan pemakai sehingga pangungkapan akan bersifat
coba-coba dan akan menjadi mahal bagi penyedia informasi. Oleh karena itu,
pihak ini sangat mendesak untuk dilakukannya penelitian untuk mengidentifikasi
kebutuhan yang sesungguhnya dari para pemakai. Dengan demikian, dapat diketahui
apa saja yang perlu dan tidak perlu diungkapkan.
E.
Isu
– Isu terkini mengenai pengungkapan penuh
Saat
ini banyak hal-hal yang mulai diungkapkan oleh suatu perusahaan karena adanya
faktor eksternal. Faktor eksternal tersebut berasal dari stakeholder seperti konsumen, investor, kreditur, pemerintah, dan
lain sebagainya. Kebijakan pemerintah merupakan salah satu faktor eksternal
yang dapat mempengaruhi perusahaan. Contoh dari kebijakan pemerintah itu sendiri
misalnya kewajiban perusahaan terhadap masyarakat maupun lingkungan sebagai
wujud tanggung jawab sosial.
Banyak
perusahaan berlomba-lomba untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat
yang biasanya diungkapkan dalam laporan tahunan. Hal ini dilakukan selain
memenuhi tuntutan kebijakan pemerintah juga untuk menarik stakeholder terutama stockholder
sebagai wujud bahwa perusahaan memenuhi kebijakan pemerintah sehingga
menarik investor untuk menginvestasikan dananya.