Temuan audit adalah himpunan data
dan informasi yang dikumpulkan, diolah dan diuji selama melaksanakan
tugas audit atas kegiatan instansi tertentu yang disajikan secara analitis
menurut unsur- unsurnya yang dianggap bermanfaat bagi
pihak-pihak yang berkepentingan.
Sifat Temuan Audit
1. Temuan audit dapat memiliki berbagai
bentuk & ukuran.
2. Temuan audit sering disebut
kekurangan (deficiencies).
3. Istilah “temuan´cenderung
terlalu negatif, sedang “kondisi” relatiflebih tepat dan tidak
menimbulkan sekap defensif bagi auditee.
4. Temuan audit menjelaskan bahwa
sesuatu yang baik saat sekarang (current) atau masa lalu ( histories
) serta yang mungkin terjadi dimasa yang akan dating (future)
terdapat kesalahan.
Standar
2310 SPPIA. Auditor
internal harus mengidentifikasi informasi yang cukup (sufficient), andal
(reliable), relevan (relevance) dan berguna (usefulness)
untuk mencapai tujuan penugasan. Practice advisory 2410-1 dari Standar :
“ criteria komunikasi”. Observasi dan rekomendasi harus didasarkan pada atribut
: kriteria, kondisi, penyebab & dampak. Practice advisory 2420-1 dari
Standar : “kualitas kriteria komunikasi” a.1 : obyektif, jelas, ringkas,
konstruktif & tepat waktu.
Saran-saran
untuk perbaikan. Temuan
audit membutuhkan tindakan perbaikan. Manajer operasi memiliki hak untuk
mengimplementasikan saran tersebut atau tidak.
Temuan
audit yang dapat dilaporkan. Tidak setiap kelemahan dapat dilaporkan. Temuan audit yang
dapat dilaporkan, harus memiliki kreteria : cukup signifikan, didasarkan fakta,
obyektif, relevan dan cukup meyakinkan.
Pendekatan untuk Konstruksi Temuan
Kemampuan Internal Auditor.
Kemampuan auditor internal sangat
dipengaruhi oleh pengalaman (experience). Selain itu auditor internal juga memerlukan naluri bisnis (business
instine) yang baik untuk mengembangkan temuan.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan Internal
Auditor. Auditor internal tidak boleh mengganti pertimbangan audit dengan pertimbangan manajemen.
Auditor internal juga harus bertanggungjawab untuk memberikan bukti dan
Meninjau temuan audit secara kontinyu, sebab dimungkinkan temuan audit tersebut
sudah tidak dapat dipertahankan (tidak relevan) pada saat berjalannya waktu.
Auditor perlu memiliki ketertarik pada perbaikan kinerja, namun tidak mutlak.
Menambah Nilai
Untuk
menambah nilai Auditor Internal diperlukan keyakinkan bahwa temuan dan rekomendasi yang diberikan
memiliki dampak positif bagi organisasi. Auditor internal juga diwajibkan untuk
memberikan kontribusi yang berarti bagi tujuan dan kesuksesan organisasi.
Seorang auditor internal seharusnya meningkatkan
citranya sebagai penambah nilai serta fokus pada aktivitas dan jasa yang
bernilai tinggi.
Tingkat Signifikasi
Untuk kebanyakan tujuan, temuan
audit dapat diklasifikasikan kedalam tiga klasifikasi yaitu : temuan-temuan
tidak signifikan, temuan-temuan kecil, dan temuan-temuan besar. Pengklasifikasian
tersebut bukan merupakan tanggung jawab manajemenmelainkan tanggung jawab auditor
internal,
Elemen- Elemen Temuan Audit
Suatu temuan audit harus mencangkup
elemen latar belakang, kriteria, kondisi, dampak, temuan tentang keefektivan,
serta rekomendasi. Setiap
temuan audit yang mencangkup elemen ini baik implisit maupun iksplisit akan
menjadi argument yang kuat untuk dilakukan perbaikan. Temuan tersebut
menunjukkan tidak adanya rintangan yang dibiarkan dalam menyajikan masalah dan
solusinya.
Pembahasan Temuan
Aktivitas pencatatan temuan audit
harus dibuat sesuai dengan tujuan. Laporan pencatatan temuan audit ini akan memberikan
acuan untuk bahan pembahasan. Selain itu dapat juga digunakan untuk
mengkomunikasikan temuan dengan auditee (klien) dan untuk mendapatkan tanggapan
tertulis. Keahlian komunikasi sangat penting bagi Auditor Internal, terutama
dalam presentasi hasil audit.
Penelaahan Pengawasan
Seharusnya setiap temuan audit yang
dilaporkan telah melalui penelahan pengawasan yang ketat. Tujuannya adalah
untuk mempertahankan kredibilitas aktivitas audit internal. Penyelia audit
juga harus melakukan review secara rutin/periodik untuk menjaga mutu/kualitas
audit.
Pelaporan Temuan Audit
Beberapa organisasi audit akan
menyusun ringkasan eksekutif atas laporan audit internal. Ringkasan eksekutif
ini biasanya dibuat dalam satu halaman yang didalmnya mencangkup penjelasan
lingkup audit, penyajian opini audit secara keseluruhan, serta penyajian
penilaian auditor atas obyek/operasi yang diaudit.
Tindak Lanjut
Standar terbaru 2500.A.1 menyatakan
bahwa kepala bagian audit harus menetapkan proses tindak lanjut untuk memonitor
dan memastikan bahwa tindakan manajemen telah diimplementasikan secara efektif
atau bahwa manajemen senior telah menerima risiko untuk tidak mengambil
keputusan.
Sedangkan practice advisory
2500-A.1.1 : “proses Tindak Lanjut” lebih jauh menyatakan tindak lanjut sebagai
proses menentukan kecukupan, efektifitas, dan ketepatan waktu atas tindakan
yang diambil oleh manajemen atas pengamatan dan rekomendasi penugasan yang
dilaporkan. Tanggungjawab untuk melakukan tindak lanjut harus didefinisikan
dalam piagam tertulis aktivitas audit internal.
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...