Saturday 1 March 2014

TEMUAN AUDIT


Temuan audit adalah himpunan data dan informasi yang dikumpulkan, diolah dan  diuji selama melaksanakan tugas audit atas kegiatan instansi tertentu yang  disajikan secara analitis menurut unsur- unsurnya yang dianggap bermanfaat bagi  pihak-pihak yang berkepentingan. 
Sifat Temuan Audit
1.      Temuan audit dapat memiliki berbagai bentuk & ukuran.
2.      Temuan audit sering disebut kekurangan (deficiencies).
3.      Istilah “temuan´cenderung terlalu negatif, sedang “kondisi” relatiflebih tepat dan tidak menimbulkan sekap defensif bagi auditee.
4.      Temuan audit menjelaskan bahwa sesuatu yang baik saat sekarang (current) atau masa lalu ( histories ) serta yang mungkin terjadi dimasa yang akan dating (future) terdapat kesalahan.
Standar 2310 SPPIA. Auditor internal harus mengidentifikasi informasi yang cukup (sufficient), andal (reliable), relevan (relevance) dan berguna (usefulness) untuk mencapai tujuan penugasan. Practice advisory 2410-1 dari Standar : “ criteria komunikasi”. Observasi dan rekomendasi harus didasarkan pada atribut : kriteria, kondisi, penyebab & dampak. Practice  advisory 2420-1 dari Standar : “kualitas kriteria komunikasi” a.1 : obyektif, jelas, ringkas, konstruktif & tepat waktu.
Saran-saran untuk perbaikan. Temuan audit membutuhkan tindakan perbaikan. Manajer operasi memiliki hak untuk mengimplementasikan saran tersebut atau tidak.
Temuan audit yang dapat dilaporkan. Tidak setiap kelemahan dapat dilaporkan. Temuan audit yang dapat dilaporkan, harus memiliki kreteria : cukup signifikan, didasarkan fakta, obyektif, relevan dan cukup meyakinkan.
Pendekatan untuk  Konstruksi Temuan
Kemampuan Internal Auditor. Kemampuan auditor internal sangat dipengaruhi oleh pengalaman (experience). Selain itu auditor internal juga memerlukan naluri bisnis (business instine) yang baik untuk mengembangkan temuan.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan Internal Auditor. Auditor internal tidak boleh mengganti pertimbangan audit dengan pertimbangan manajemen. Auditor internal juga harus bertanggungjawab untuk memberikan bukti dan Meninjau temuan audit secara kontinyu, sebab dimungkinkan temuan audit tersebut sudah tidak dapat dipertahankan (tidak relevan) pada saat berjalannya waktu. Auditor perlu memiliki ketertarik pada perbaikan kinerja, namun tidak mutlak.
Menambah Nilai
Untuk menambah nilai Auditor Internal diperlukan keyakinkan bahwa temuan dan rekomendasi yang diberikan memiliki dampak positif bagi organisasi. Auditor internal juga diwajibkan untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi tujuan dan kesuksesan organisasi. Seorang auditor internal seharusnya meningkatkan citranya sebagai penambah nilai serta fokus pada aktivitas dan jasa yang bernilai tinggi.
Tingkat Signifikasi
Untuk kebanyakan tujuan, temuan audit dapat diklasifikasikan kedalam tiga klasifikasi yaitu : temuan-temuan tidak signifikan, temuan-temuan kecil, dan temuan-temuan besar. Pengklasifikasian tersebut bukan merupakan tanggung jawab  manajemenmelainkan tanggung jawab auditor internal,
Elemen- Elemen Temuan Audit
Suatu temuan audit harus mencangkup elemen latar belakang, kriteria, kondisi, dampak, temuan tentang keefektivan, serta rekomendasi. Setiap temuan audit yang mencangkup elemen ini baik implisit maupun iksplisit akan menjadi argument yang kuat untuk dilakukan perbaikan. Temuan tersebut menunjukkan tidak adanya rintangan yang dibiarkan dalam menyajikan masalah dan solusinya.
Pembahasan Temuan
Aktivitas pencatatan temuan audit harus dibuat sesuai dengan tujuan. Laporan pencatatan temuan audit ini akan memberikan acuan untuk bahan pembahasan. Selain itu dapat juga digunakan untuk mengkomunikasikan temuan dengan auditee (klien) dan untuk mendapatkan tanggapan tertulis. Keahlian komunikasi sangat penting bagi Auditor Internal, terutama dalam presentasi hasil audit.
Penelaahan Pengawasan
Seharusnya setiap temuan audit yang dilaporkan telah melalui penelahan pengawasan yang ketat. Tujuannya adalah untuk mempertahankan kredibilitas aktivitas audit internal. Penyelia audit juga harus melakukan review secara rutin/periodik untuk menjaga mutu/kualitas audit.
Pelaporan Temuan Audit
Beberapa organisasi audit akan menyusun ringkasan eksekutif atas laporan audit internal. Ringkasan eksekutif ini biasanya dibuat dalam satu halaman yang didalmnya mencangkup penjelasan lingkup audit, penyajian opini audit secara keseluruhan, serta penyajian penilaian auditor atas obyek/operasi yang diaudit.
Tindak Lanjut
Standar terbaru 2500.A.1 menyatakan bahwa kepala bagian audit harus menetapkan proses tindak lanjut untuk memonitor dan memastikan bahwa tindakan manajemen telah diimplementasikan secara efektif atau bahwa manajemen senior telah menerima risiko untuk tidak mengambil keputusan.

Sedangkan practice advisory 2500-A.1.1 : “proses Tindak Lanjut” lebih jauh menyatakan tindak lanjut sebagai proses menentukan kecukupan, efektifitas, dan ketepatan waktu atas tindakan yang diambil oleh manajemen atas pengamatan dan rekomendasi penugasan yang dilaporkan. Tanggungjawab untuk melakukan tindak lanjut harus didefinisikan dalam piagam tertulis aktivitas audit internal.

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda...