Pendahuluan
Kertas kerja
berfungsi untuk mendokumentasikan kegiatan audit. Kertas kerja berisi
dokumentasi atas langkah-langkah berikut ini dalam proses audit:
1. Rencana
audit, termasuk program audit.
2. Pemeriksaan
dan evaluasi kecukupan dan efektivitas sistem control internal.
3. Prosedur-prosedur
audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan kesimpulan yang dicapai.
4. Penelaahan
kertas kerja oleh penyedia.
5. Laporan
audit.
6. Tindak
lanjut dari tindakan perbaikan.
Terdapat
berbagai fungsi kertas kerja, antara lain: untuk mendukung laporan audit, untuk
menyimpan informasi yang diperoleh melalui tanya jawab, penelaahan intruksi dan
arahan, analisis sistem dan proses, pengamatan kondisi, dan pemeriksaan
transaksi, dll.
Dokumentasi
Kertas kerja
harus mengikuti bentuk dan susunan yang konsisten, tidak hanya dalam setiap
penugasan audit tetapi juga pada departemen audit internal. Jadi, kepala bagian
audit harus menetapkan kebijakan mengenai jenis-jenis kertas kerja audit yang
harus disimpan, sistem penempatan yang akan digunakan, sistem pemberian indeks
yang akan diikuti, dan hal-hal terkait lainnya. Secara umum, auditor internal harus mengupayakan kertas
kerja yang rapi, seragam, dapat dipahami, relevan, ekonomis, lengkap secara wajar,
sederhana, dan disusun secara logis.
Ringkasan
Kertas Kerja
Proses pembuatan
ringkasan menyediakan pandangan menyeluruh yang objektif. Ringkasan bisa
mengembalikan ingatan ke fakta-fakta yang ada. Ringkasan membantu menempatkan
temuan dalam perspektif yang wajar. Ringkasan memfokuskan pada hal yang penting
dan relevan secara tepat. Auditor yang secara periodic meringkas temuan mereka,
yang buruk maupun yang baik, memegang kendali atas penugasan audit mereka. Berikut
ini beberapa bentuk ringkasan yang dapat memberi manfaat: ringkasan
segmen-segmen audit, ringkasan statistic, ringkasan rapat, ringkasan program
audit, ringkasan temuan
Pemberian
Indeks dan Referensi Silang
Pemberian indeks
silang yang baik memiliki beberapa tujuan. Pertama, menyederhanakan penelaahan
kertas kerja oleh penyelia. Meskipun auditor internal memiliki semua fakta yang
relevan mengenai suatu masalah dengan jelas, hubungan antara fakta-fakta
tersebut mungkin tidak jelas bagi orang lain. Referensi harus dengan mudah
menuntun penelaah ke fakta-fakta terkait pada bagian lain kertas kerja. Kedua,
referensi silang memudahkan jalan bagi auditor berikutnya yang menggunakan
kertas kerja untuk penelaahan tindak lanjut. Ketiga, referensi silang
menyederhanakan penelaahan berikutnya atas kertas kerja. Dan keempat, referensi
silang meningkatkan hasil akhir: laporan audit internal.
Kertas
Kerja Pro Forma
Anggaran dan
skedul sering kali digabungkan karena auditor ingin menghemat penyajian kertas
kerja. Beberapa organisasi audit telah membuat aturan kertas kerja yang
mengandung informasi standar, yang mengingatkan auditor hal-hal penting yang
akan dicakup dalam audit. Sebuah organisasi audit membuat semacam kertas kerja
pro forma yang bisa membantu.
Penelaahan
Kertas Kerja oleh Penyelia
Sebagaimana pada
banyak aktivitas lainnya, kontrol terbaik adalah pengawasan oleh penyelia yang
memiliki pengetahuan lebih. Penelaahan ini harus dibuktikan pada setiap kertas
kerja menggunakan nama atau inisial penyelia dan tanggal penelaahan. Pertanyaan
yang muncul harus tercakup dengan setiap kelompok kertas kerja yang
berhubungan, dan kertas kerja tersebut tidak boleh dianggap selesai hingga
pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan jawaban yang memuaskan penyelia.
Menulis
di Kertas Kerja saat Audit Berlangsung
Tulisan awal
tentang tujuan, latar belakang, kontrol, sasaran, dan lingkup bisa dibuat
segera setelah auditor melakukan penelaahan awal atas operasi. Mereka tidak
harus menunggu hingga audit atas segmen tersebut selesai. Bila menunggu seperti
ini maka pekerjaan menjadi terlalu berat dan banyak fakta yang menjadi kabur
dalam pikiran mereka. Temuan bisa diringkas segera setelah pengujian dilakukan.
Hasil-hasilnya kemudian segera bisa digunakan dalam diskusi dengan klien. Dalam
beberapa organisasi bahan-bahan yang akan dipertimbangkan untuk laporan audit
juga dikonstruksikan dan mungkin perlu ditelaah dengan klien pada saat
tersebut. Hal ini khususnya bermanfaat jika klien telah mulai
mengimplementasikan rekomendasi auditor.
Penyimpanan
Kertas Kerja
Kertas kerja
harus dibuang bila tidak lagi digunakan. Bila audit lanjutan atas sebuah
operasi telah diselesaikan, auditor harus membuat keputusan, disetujui oleh
penyelia mereka, mengenai apakah kertas kerja sebelumnya harus disimpan atau
dimusnahkan. Bila kertas kerja mengandung dokumentasi atau bahan-bahan lainnya
yang akan terus digunakan, maka bagian kertas kerja tersebut harus dibawa ke
kertas kerja tahun ini. Ketentuan kontraktual atau hukum mungkin harus
disimpan. Oleh karena itu, prosedur dan jadwal untuk departemen audit internal
harus disiapkan oleh kepala bagian audit dan disetujui oleh penasihat hukum.
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...