Produksi adalah
kegiatan menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga
lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Pengertian
produksi menurut Magfuri adalah
mengubah barang agar mempunyai kegunaan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Jadi
produksi merupakan segala kegiatan untuk menciptakan atau menambah guna atas
suatu benda yang ditunjukkan untuk memuaskan orang lain melalui pertukaran
(Magfuri, 1987 : 72).
Sedangkan
produksi menurut Ace Partadireja setiap proses produksi untuk menghasilkan
barang dan jasa dinamai proses produksi karena proses produksi mempunyai
landasan teknis yang dalam teori ekonomi disebut fungsi produksi (Ace
Partadireja, 1987 : 21).
Tujuan produksi antara
lain sebagai berikut:
a.
Untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
b.
Berupaya untuk memperoleh
keuntungan yang sebesar-besarnya
c.
Menghasilkan barang setengah jadi
guna memenuhi kebutuhan produksi
selanjutnya.
d.
Meningkatkan produksi nasional
dalam rangka meningkatkan kemakmuran rakyat.
e.
Memacu tumbuhnya usaha produksi
lain sehingga dapat menyerang penggangguran.
f.
Meningkatkan pendapatan masyarakat
atau pendapatan negara.
g.
Memproduksi barang barang ekspor
berarti meningkatkan sumber devisa negara.
Produksi barang
dapat dibedakan atas produksi barang konsumsi dan produksi barang modal. Barang
konsumsi merupakan barang siap untuk dikonsumsi, sedangkan barang modal
merupakan barang yang dipergunakan untuk menghasilkan barang baru.
Produksi jasa
dapat dibedakan atas jasa langsung dapat memenuhi kebutuhan dan jasa tidak
langsung memenuhi kebutuhan, contoh jasa langsung adalah dokter, bengkel, dan
guru, sedangkan contoh jasa tidak langsung adalah perbankan dan perdagangan.
Faktor
produksi adalah sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa
jenis-jenis faktor produksi antara lain sebagai berikut:
Faktor
produksi alam adalah semua kekayaan yang tersedia di alam yang dapat digunakan
dalam proses produksi.faktor produksi asli terdiri dari berikut ini :
a.
tanah
b.
air
c.
udara
d.
barang tambang
Faktor
produksi tenaga kerja adalah faktor produksi insani yang secara langsung atau tidak
menjalankan kegiatan produksi. Tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan
kualitas dan sifat kerjanya.
a.
Tenaga kerja menurut kualitas
tenaga kerja
1)
Tenaga kerja terdidik, yaitu
tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memenuhi keahlian di bidangnya, contohnya dokter dan
akuntan.
2)
Tenaga kerja terampil yaitu tenaga
kerja yang memerlukan kursus atau keahlian di bidang tertentu sehingga terampil
di bidangnya, contohnya montir, sopir dan tukang las.
3)
Tenaga kerja tidak terdirik dan
tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak melalui pendidikan dan latihan,
misal tukang sapu.
b.
Tenaga kerja menurut sifat kerja
1)
Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga
kerja yang menggunakan pikiran rasa dan karsa, misal guru, konsultan dan
pengacara.
2)
Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga
kerja yang menggunakan kekuatan fiisk dalam kegiatan produksi, misalnya
pengayuh becak dan kuli pasar.
Faktor produksi modal adalah
benda-benda hasil produksi yang digunakan untuk proses barang dan jasa lain. Fungsi
faktor produksi modal adalah sebagai penunjang dalam mempercepat atau menambah
kemampuan dalam memproduksi.
Modal dapat digolongkan berdasarkan
sumbernya, berikutnya didasarkan pemilikan dan berdasarkan sifatnya.
a.
Pembagian modal atas dasar sumber.
1)
Modal sendiri, yaitu modal yang
berasal dari dalam perusahaan sendiri, misal setoran modal dari pemilik.
2)
Modal asing, yaitu modal yang
bersumber dari luar perusahaan, misal pinjaman dari bank atau hasil penjualan
obligasi.
b.
Pembagian modal atau dasar bentuk
1)
Modal konkret, yaitu modal yang
dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi, misal mesin, gedung, mobil
dan peralatan.
2)
Modal abstrak, yaitu modal yang
tidak memiliki bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan, contoh hak
paten, hak merek.
c.
Pembagian modal atas dasar
pemilikan
1)
Modal individu (perorangan), yaitu
modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan
bagi pemiliknya, misal sewa rumah, bunga tabungan.
2)
Modal masyarakat (umum), yaitu
modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dan
digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi misal pelabuhan, pasar,
rumah sakit umum.
d.
Pembagian modal menurut sifat.
1)
Modal tetap, yaitu jenis modal
yang dapat digunakan secara berulang-ulang, misal mesin, bangunan pabrik.
2)
Modal lancar, yaitu modal yang
habis digunakan dalam satu kali proses produksi, misal bahan baku.
Faktor produksi keahlian (skill) atau
kewirausahaan adalah keahlian seorang pengusaha untuk mengelola faktor-faktor
produksi secara efektif dan efisien dalam menghasilkan barang dan jasa. Wiraswastawan
adalah seseorang yang berani mengambil resiko dan dituntut memiliki kemampuan
manajemen yang baik dalam mengkombinasikan faktor-faktor produksi( alam,tenaga
kerja, dan modal) dalam kegiatan ekonomi. Hal-hal pokok yang harus dikuasai
pengusaha dalam melakukan kegiatan produksi yaitu sebagai berikut:
a.
Planning atau perencanaan
Planning mencakup penetapan tujuan, penyusunan
strategi, rencana modal dan biaya, strategi bisnis, visi dan misi, serta
kebijakan alternative.
b.
Organizing atau pengorganisasian
Mencakup pengelolaan semua sumber daya
yang ada untuk mencapai tujuan perusahaan yang meliputi struktur organisasi,
spesialisasi kerja, hubungan kerja.
c.
Actualing atau Pengarahan
Mencakup pengarhaan dan bimbingan serta
motivasi terhadap karyawan dalam menjalankan tugas masing-masing meliputi
pengawasan tugas pekerjaan.
d.
Controlling atau Pengawasan
Mencakup kesesuaian pelaksanaan
pekerjaan dengan tujuan perusahaan terhadap pekerjaan masing-masing bagian.
Dari
pembahasan diatas faktor-faktor produksi dapat dikelompokkan menjadi:
a.
Faktor produksi primer
Meliputi faktor produksi alam dan tenaga
kerja manusia. Faktor produksi ini keberadaannya ditentukan diluar sistem atau
tatanan perekonomian yang berjalan dalam masyarakat.
b.
Faktor produksi sekunder
Meliputi faktor produksi modal dan skill.
Faktor produksi ini keberadaannya ditentukan oleh tata perekonomian masyarakat
yang berlaku. A. Samuelson, menyebut faktor produksi ini sebagai faktor
produksi tidak langsung,karena faktor modal dan skill diciptakan oleh sistem
ekonomi itu sendiri.
Menyatakan bahwa: “apabila faktor produksi yang dapat diubah jumlahnya (tenaga kerja)
terus menerus ditambah sebanyak satu unit, pada mulanya produksi total akan
semakin banyak pertambahannya, tetapi sesudah mencapai suatu tingkat tertentu
produksi tambahan akan semakin berkurang dan akhirnya mencapai nilai negatif
dan ini menyebabkan pertambahan produksi total semakin lambat dan akhirnya
mencapai tingkat yang maksimum kemudian menurun”.
Terdapat tiga tingkat dalam teori ini, yaitu:
1.
Fase increasing
return (pendapatan yang meningkat)
Fase pertama adalah fase increasing
returns. Contoh logis adalah misalnya kita mempunyai sawah, dengan input
petani. Satu sawah memiliki kapasitas petani sebanyak 10 orang. Maka, ketika
kita menempatkan satu orang petani disana, kita akan mendapatkan output
(beras). Begitu juga jika ditambah terus sampai misalnya angka 7. Ketika level
petani sudah berada pada angka 7, output akan stabil dan terus menerus
meningkat. Begitu juga jika sampai 8, 9 dan 10, pendapatan terus meningkat.
2.
Pendapatan tetap meningkat tapi pada intensitas yang
lebih rendah
Pendapatan ketika 7 petani disawah
dengan 10 petani berbeda. Secara logika kita bisa melihat, misalnya saja para
petani, ketika semakin banyak yang terlibat, akan secara psikologis bertambah
malas. Atau mereka juga bisa bertambah susah dalam bekerja, karena sawah yang
mereka garap semakin penuh. Tapi, pendapatan tetap meningkat. Oleh karena itu,
posisi ketika petani sebanyak 8 sampai 10 bisa dikatakan fase 2 dari teori ini.
3.
Fase diminishing.
Fase 3 adalah fase diminishing.
Bayangkan jika sawah yang oleh 10 orang saja sudah sempit, ditambah lagi dengan
1,2, bahkan tiga orang lagi. Maka sawah akan semakin penuh. Disinilah timbul
pendapatan yang menurun. Petani yang ada disana tidak produktif. Bahkan, pemilik
sawah juga harus membayar lebih dari 10 petani, yang mana sawah itu sendiri
hanya bisa menghasilkan output yang dilakukan oleh 10 petani. Otomatis, pemilik
sawah harus membayar lebih untuk itu, sehingga pendapatan mereka akan semakin
menurun. Sawah juga akan semakin sesak jika diisi oleh lebih dari 10 orang,
bisa jadi mereka justru mencangkul kaki dari petani yang lain, karena lahan nya
sudah habis.
Biaya produksi adalah Semua pengeluaran yang
dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor produksi dan bahan mentah
yang akan digunakan untuk produksi.
Biaya produksi dibagi menjadi 2 macam yakni:
1.
Biaya produksi jangka pendek
Biaya Produksi Jangka Pendek
jangka waktu dimana sebagian faktor produksi tidak dapat ditambah jumlahnya.
beberapa pengertian biaya produksi jangka pendek
Ø Biaya
Total (TC)
Keseluruahan biaya produksi yang
dikeluarkan
TC =
TFC + TVC
Ø Biaya
Tetap Total (TFC)
Keseluruhan
biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh faktor produksi yang tidak dapat diubah
jumlahnya
Ø Biaya
Variabel Total (TVC)
Keseluruhan
biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh faktor produksi yang dapat diubah
jumlahnya
Ø Biaya Tetap rata-rata
AFC = TFC/Q
Ø Biaya Variabel rata-rata
AVC
= TVC/Q
Ø Biaya Total rata-rata
AC
= TC /Q
Ø Biaya Marginal
MCn = TCn – TCn-1 atau DTC/ DQ
2.
Biaya produksi
jangka panjang
Dalam
jangka panjang, perusahaan dapat menambah
semua faktor produksi, sehingga: biaya produksi tidak perlu dibedakan
menjadi biaya tetap dan biaya variabel. Semua pengeluaran dianggap biaya
variabel.
Produsen bisa saja pemerintah, rumah
tangga, perusahaan, atau masyarakat luar negeri. Peran produsen dalam sebuah
perekonomian sangat penting, yaitu memproduksi barang dan jasa. Barang dan jasa
yang diproduksi haruslah yang benar-benar bermanfaat dan tidak melanggar
peraturan yang berlaku. Artinya, produsen tidak boleh memproduksi barang atau
jasa yang tidak bermanfaat atau bahkan merusak kehidupan konsumen, seperti
minuman keras dan ganja.
Secara
lebih terinci peran produsen sebagai berikut.
a.
Memproduksi barang dan jasa.
Barang dan jasa yang diproduksi haruslah
barang dan jasa yang diinginkan konsumen. Dalam memproduksi barang dan jasa
produsen selalu memperhitungkan biaya produksi dan menghubungkannya dengan
keuntungan yang diperoleh.
b.
Menyerap
tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.
Untuk melakukan produksi dibutuhkan
tenaga kerja. Tenaga diperoleh dari pasar input yang setiap tahun selalu
bertambah jumlahnya. Namun pertambahan ini tidak diikuti oleh terbukanya
kesempatan kerja yang lebih banyak sehingga menyebabkan pengangguran. Dalam hal
ini produsen bisa mengurangi pengangguran dalam dalam proses produksi barang
dan jasa.
c.
Meningkatkan
pendapatan masyarakat dan Negara.
Produsen membayarkan
upah, gaji, dan bentuk pembayaran lainnya kepada beberap pihak yang terlibat
dalmaproses produksi. Pembayaran ini merupakan pendapatan bagi pihak-pihak yang
terlibat tersebut. Dengan pendapatan tersebut berarti produsen berperan dalam
meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan
Negara.
d.
Meningkatkan
kepedulian sosial.
Produsen dapat berperan dalam
meningkatkan kepedulian sosial dengan cara ikut berpartisipasi dalam memberikan
bantuan terhadap korban gempa, tsunami, dan bencana alam lainnya.
e.
Meningkatkan kemakmuran.
Produksi merupakan salah satu pertanda
kemakmuran. Makin banyak produksi yang dilakukan makin makmur suatu Negara.
Jadi, produsen harus selalu bisa memperbesar kapasitas produksinya agar
kemakmuran masyarakat dapat diwujudkan.
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...