Sunday 6 November 2011

POLITIK DALAM ISLAM


A.   Pengertian politik
          Politik dalam bahasa arab dikenal dengan istilah siyasah. Jadi asal makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan. Lalu kata tersebut digunakan dalam pengaturan urusan-urusan manusia, dan pelaku pengurusan urusan tersebut dinamai politikus (siyasyun). Dalam realitas bahasa arab dikatakan bahwa ulil amri (pemimpin) mengurusi rakyatnya saat mengurus urusan rakyat, mengaturnya, dan menjaganya. Begitu pula dalam perkataan orang arab dikatakan : “ Bagaimana mungkin rakyatnya terpelihara bila pemeliharaannya susah, artinya bagaimana mungkin kondisi rakyat akan baik bila pemimpinnya rusak.”.dengan demikian, politik merupakan pemiliharaan, perbaikan, pelurusan, pemberian arah petunjuk, dan pendidikan.
          Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik dalam sabdanya : “adalah bani israil,mereka diurusi urusannya oleh para nabi.”. ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah” (HR.Bukhari dan Muslim). Teranglah  bahwa politik itu makna awalnya adalah mengurusi urusan masyarakat dengan cara menghilangkan kedzaliman penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kegiatan musuh kafir dari mereka.
          Bararti secara ringkas, politik islam memberikan pengurusan atas urusan seluruh umat muslim. Namun, realitas politik demikian menjadi pudar saat terjadi kebiasaan umum masyarakat dewasa ini baik perkataan maupun perbuatannya menyimpang dari kebenaran Islam yang dilakukan oleh mereka yang beraqidahkan  sekularisme (keduniawian).
          Fikih siasah adalah aspek ajaran islam yang mengatur system kekuaasaan dan pemerintahan. Politik sendiri artinya segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan suatu Negara, dan kebijakan suatu Negara terhadap Negara lain. Politik dapat juga berarti kebijakan atau caraa bertindak suatu Negara dalam menghadapi atau menangani suatu masalah.
Dalam fikih siasah disebutkan bahwa garis besar fikih siasah meliputi :
1.siasah dusturiyyah(tata Negara dalam islam)
2 siasah dauliyyah(politik yang mengatur hubungan antara satu Negara islam dengan Negara islam yang lain atau dengan Negara sekuler lainnya)
3 Siasah maaliyyah(system ekonomi Negara)
                                                                                      
B.   PRINSIP-PRINSIP DASAR SIASAH DALAM ISLAM
Prinsip-prinsip dasar siasah dalam islam ,meliputi :
1.     Musyawarah
2.     Pembahasan bersama
3.     Tujuan bersama yakni untuk mencapai suatu keputusan
4.     Keadilan
5.     Al-musaawah atau persamaan
6.     Al-hurriyyah(kemerdekaan atau kebebasan)
7.     Perlindungan jiwa  raga dan harta masyarakat

C.   Prinsip-prinsip politik luar negeri dalam islam (siasah dauliyyah)
Menurut ali anwar, ada beberapa prinsip politik luar negeri dalam islam yaitu :
1.     Saling menghormati fakta-fakta dan traktat-traktat
2.     Kehormatan dan integrasi nasional
3.     Keadilan universal (internasional)
4.     Menjaga perdamaian abadi
5.     Menjaga kenetralan Negara-negara lain
6.     Larangan terhadap eksploitasi para imperialis
7.     Memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang-orang islam yang hidup di Negara lain
8.     Bersahabat dengan kekuasaan-kekuasaan netral
9.     Kehormatan dalam hubungan internasional
10.                        Persamaan keadilan untuk para penyerang


D.   KONTRIBUSI UMAT ISLAM TERHADAP POLITIK DI INDONESIA
         
          Islam sebagai sebuah ajaran yang mencakup persoalan spiritual dan politik telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap kehidupan politik di Indonesia. Pertama ditandai dengan munculnya partai-partai berasaskan Islam, serta partai nasionalis berbasis umat Islam dan yang kedua dengan ditandai sikap proaktifnya tokoh-tokoh politik Islam dan umat Islam terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sejak proses awal kemerdekaan, hingga sekarang jaman reformasi.
          Berkaitan dengan keutuhan Negara, misalnya Muhammad Natsir pernah menyerukan umat Islam agar tidak mempertentangkan pancasila dengan Islam. Dalam pandangan Islam, perumusan Pancasila bukan merupakan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an, karena nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila juga merupakan bagian dari nilai-nilai yang terdapat dalam Al-qur’an. Demi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, umat Islam rela menghilangkan tujuh kata dari sila ke-1 dari Pancasila, yaitu kata-kata “Kewajiban melaksanakan syari’at Islam bagi para pemeluknya.”
          Umat Islam Indonesia dapat menyetujui Pancasila dan UUD 45 setidak-tidaknya atas dua pertimbangan :
1.     Nilai-nilainya dibenarkan oleh ajaran agama Islam.
2.     Fungsinya sebagai noktah-noktah kesepakatan antar berbagai golongan untuk mewujudkan kesatuan politik bersama. 

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda...