A. HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti
kata tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewatibatas – batas suatu negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional.
Adapun
transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang
sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak
transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu negara dengan
perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional
atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya
diartikan
sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan
adanya
dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional
yang merupakan transaksi antar negara itu biasanya dilakukan dengan cara
tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor
dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau
“BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau
Devisit Neraca
Perdagangannya. Neraca perdagangan yang
surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang
lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan
yang lain konstan maka aliran kas masuk
ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner
dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar
Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF
PAYMENTS”.
Dalam hal ini neraca pembayaran yang
mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami
PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara
tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
2. Pemasaran International
(International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering
disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan
dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan
Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi
bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil
produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan
terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada
transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan
produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak
terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa
barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional
semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host
Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional
tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut
sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan
pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut. Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan
atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian
diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
dimana perdagangan internasinal dilakukan oleh negara
sedangkan pemasaran internasional
adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu
pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih
progresif dari pada perdagangan internasional.
B. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.
Keanekaragaman faktor-faktor
produksi
Setiap Negara memiliki sumber daya alam
dan sumber daya manusia yang berbeda-beda, yang mana sumber daya tersebut dapat
digunakan untuk kegiatan produksi.misalnya sumber daya alam Indonesia lebih
banyak dari pada singapura.
2.. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan
yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara
lebih efisien dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
b.
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil
diantara negara-negara yang lain
c.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang
tertinggi bagi negerinya
-
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki
keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan
perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak
ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu
menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan,
pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula
diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komodit yang
paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tida akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
·
Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang
lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan
dalam berbagai bentuk yaitu :
a.
Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b.
Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c.
Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.
Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e.
Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar.
3. Perbedaan selera
Meskipun
suatu Negara memiliki jenis barang yang sama dengan Negara lain tetapi jika
penduduk suatu Negara tersebut lebih menyukai barang yang sama dari Negara lain
maka akan terjadi dorongan untuk melakukan bisnis internasional, dalam rangka
mendapatkan barang tersebut.
1) Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di
bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba
untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa
pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun
ke bisnis internasiional tersebut :
a)
Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu
perusahaan
b)
Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan
bahkan mungkin sudah mengalami
tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang
berkembang (growth)
c)
Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam dari pada
persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d)
Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah
ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e)
Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar
domestic
C.TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI
BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1.EKSPOR
INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia
bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
2.EKSPOR
AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat
berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai
tahap “ekspor aktif”,
sedangkan tahap pertama tadi disebut
tahap pembelian atau “Purchasing”.
3.PENJUAlAN
LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan
Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari
produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek
atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang
cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku
serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan
dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
4.FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang
lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi
atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
“Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk
ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket,fitness centre dan sebagainya.
5.PEMASARAN
DI LUAR NEGARI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di
luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen
serta keterlibatanyang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host country)
harusl;ah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen
pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home country). Lain dengan tahap-tahap
sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab
dari perusahaan di Negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan
mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak
asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk
setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota
bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan
yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan progam-progam
pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “Pemasaran
Aktif” atau “Active Marketing”.
6.PRODUKSI
dan PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap yang terakhir adalah tahap yang
paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap
“Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri” tahap ini juga disebut sebagai “Total
Internasional business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC atau Multy National
Corporation yaitu perusahaan multi nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing
datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala
modalnya, lalu melakukannya proses produksi di negeri itu, kemudian menjual
hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke
Negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini
memiliki unsur positif bagi Negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk
ini Negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk
mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya Negara berkembang masih miskin
dana untuk pembangunan bangsanya.
D.HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS
INTERNASIONAL
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kai menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan
negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional
yaitu :
1.PERBEDAAN BAHASA,
SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali
merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan
karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar
untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini
semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa
tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata
yang sama dengan bahasa yang lain.
2.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN
PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik
antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya
hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang
juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu
undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya
bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun
setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
3.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
Negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena
antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler.
Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal
laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu
dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu Negara
itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara
tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di samudera luas akan
sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
E. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya
adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini. Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara
yang satu dengan Negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat
sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun
kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan
akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga
perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat
Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika. Kecenderungan untuk adanya kesamaan
inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional
Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna
memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk
memproduksikan saja barang itu di negeri
itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya
adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor
menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini
misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General
Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari
Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga
dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...