Saturday 6 July 2013

STRATIFIKASI DAN DIFERENSIASI SOSIAL


A.    Strafikasi Sosial
1.      Pengertian
Menurut Pitirim A. Sorokin dalam buku Social and Cultural Mobility menyatakan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya menurut Sorokin, dasar dan inti lapisan masyarakat tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban, dan tanggung jawab nilai-nilai sosial pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
2.      Proses terbentuknya lapisan kemasyarakatan
a)      Terjadi dengan sendirinya sesuai dengan pertumbuhan masyarakat yang bersangkutan. Faktor-faktor dasar terbentuknya stratifikasi sosial yang terjadi dengan sendirinya antara lain: kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian keanggotaan di dalam masyarakat, dan pemilikan harta. Tiap masyarakat memiliki alasan yang berbeda sebagai dasar pembentukan stratifikasi sosial. Misalnya, pada masyarakat yang hidup dengan berburu binatang yang dijadikan dasar adalah kepandaian berburu hewan, sedangkan pada masyarakat yang telah hidup menetap dan bercocok tanam, kerabat dari para pembuka tanah asli dianggap sebagai golongan yang menduduki lapisan atas.
b)      Sengaja disusun untuk mengejar tujuan tertentu. Stratifikasi sosial ini biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan yang resmi. Misalnya, yang terjadi di dalam perkumpulan-perkumpulan formal seperti: pemerintahan negara, perusahaan-perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata, asosiasi atau perkumpulan profesi.
3.      Sifat sistem lapisan masyarakat
Dilihat dari sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu stratifikasi sosial tertutup dan stratifikasi sosial terbuka.

 a)      Stratifikasi Sosial Tertutup

Sistem ini membatasi kemungkinan seseorang untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik lapisan atas maupun lapisan bawah. Satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota suatu lapisan hanyalah melalui kelahiran. Sebagai contoh adalah pelapisan pada masyarakat berkasta, pada masyarakat dengan sistem feodal atau pada masyarakat yang masih menggunakan kriteria ras sebagai dasar pelapisan sosialnya.
b)     Stratifikasi Sosial Terbuka

Sistem ini memberikan kesempatan kepada anggota masyarakat untuk naik ke strata yg lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya sendiri, atau turun (jatuh) ke strata yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan kurang beruntung. Sistem ini lebih banyak memberikan rangsangan kepada setiap anggota masyarakat untuk maju dan berkembang. Contohnya pada masyarakat di negara industri maju atau masyarakat pertanian yang telah mengalami modernisasi.

  
c)      Stratifikasi Sosial Campuran

Artinya ada kemungkinan di dalam suatu masyarakat terdapat unsur-unsur dari gabungan kedua sistem tersebut (tertutup dan terbuka). Misalnya dalam bidang ekonomi menggunakan stratifikasi terbuka sedangkan pada bidang lain (seperti: penggunaan kasta) bersifat tertutup.

4.      Unsur-unsur Lapisan  Masyarakat
Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat adalah kedudukan dan peranan.
a)      Kedudukan
Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Masyarakat pada umumnya mengembangkan tiga macam kedudukan, yaitu sebgai berikut :
·      Ascribed Status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Pada umumnya ascribed status dijumpai pada masyarakat-masyarakat dengan sistem lapisan tertutup, misalnya masyarakat feodal, atau masyarakat dimana sistem lapisan tergantung pada perbedaan rasial.
·      Achieved Status, adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi, bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuanmasing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
·      Assigned Status, merupakan kedudukan yang diberikan. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat
b)     Peranan
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan. Pembedaan kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang, hal ini sekaligus berarti bahwa peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya.
Peranan mungkin mencakup tiga hal, yaitu sebagai berikut :
·      Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
·      Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
·      Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
5.      Dasar Lapisan Masyarakat
Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut :
a)      Ukuran Kekayaan. Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya dilihat dari mobil pribadinya, bentuk rumah yang bersangkutan.
b)     Kekuasaan. Seseorang yang memiliki kekuasaan atau yang mempunya wewenang terbesar menempati lapisan atas.
c)      Kehormatan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini, banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional.
d)     Ukuran Ilmu Pengetahuan. Ukuran ini dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negatif karena ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, tapi gelar sarjananya.
6.      Gerak sosial
Gerak sosial atau Mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial.
Tipe-tipe gerak sosial yang prinsipil ada dua macam yaitu :
a)      Gerak sosial horizontal, yaitu peralihan individu atau objek-objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat, misalnya perubahan mode pakaian Dengan adanya gerak sosial yang horizontal, tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang ataupun suatu objek sosial.
b)     Gerak sosial vertikal, yaitu perpindahan individu atau objek sosial dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan lainnya, yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya, maka terdapat dua jenis gerak sosial yang vertikal, yaitu yang naik (social-climbing) dan yang turun (social-sinking).
Gerak sosial vertikal yang naik mempunyai dua bentuk utama yaitu :
·         Masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi, dimana kedudukan tersebut telah ada
·         Pembentukan suatu kelompok baru, yang kemudian ditempatkan pada derajat yang lebih tinggi dari kedudukan individu-individu pembentuk kelompok tersebut.
Gerak sosial yang menurun mempunyai dua bentuk utama, yaitu :
·         Turunnya kedudukan individu ke kedudukan yang lebih rendah derajatnya
·         Turunnya derajat sekelompok individu yang dapat berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan.


B.     Diferensiasi Sosial
1.      Pengertian
Diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat secara horisontal tanpa mempermasalahkan tinggi rendahnya status sosial masyarakat tertentu.
Diferensiasi sosial menunjukkan adanya keanekaragaman dalam masyarakat. Suatu masyarakat yang di dalamnya terdiri atas berbagai macam unsur, menunjukkan perbedaan tidak bertingkat (horizontal) yang sering disebut sebagai masyarakat majemuk. Jadi, dalam diferensiasi sosial tidak membahas adanya perbedaan tingkatan atau kelas-kelas sosial, seperti kelompok suku bangsa Jawa tidak lebih tinggi dari kelompok suku bangsa lainnya di Indonesia. Demikian pula tidak membedakan bahasa Jawa lebih tinggi dari bahasa daerah Nusantara lainnya dan sebaliknya.

2.      Kemajemukan masyarakat Indonesia berdasarkan ras
Ras merupakan suatu golongan manusia dengan ciri tubuh tertentu dalam suatu frekuensi yang besar. Pengelompokan manusia tersebut tidak bergantung hanya pada satu sifat fisik ,melainkan juga bergantung kepada suatu kombinasi sifat-sifat fisik lainnya. Secara garis besar, tanda-tanda fisik yang digunakan untuk mengadakan klasifikasi ras antara lain bentuk badan, bentuk kepala, bentuk raut muka, bentuk tulang rahang bawah, bentuk hidung, warna kulit, warna mata, warna rambut, dan bentuk rambut.
Berdasarkan tanda-tanda fisik tersebut masyarakat Indonesia dapat dibedakan menjadi empat kelompok ras, yaitu :
a)      Kelompok Papua Melanezoid (Papua Melanesoid), antara lain penduduk Pulau Irian Jaya (Papua), Pulau Aru, dan Pulau Kai (termasuk ras Negroid);
b)     Kelompok Negroid (Negrito), antara lain orang Semang di Semenanjung Malaka dan orang Mikopsi di Pulau Andaman (termasuk ras Negroid, tetapi bukan keturunan Negro seperti yang terdapat di Afrika);
c)      Kelompok Weddoid, antara lain orang Sakai di Siak (Riau), orang Kubu (Sumatra Selatan dan Jambi), orang Tomuna di Pulau Muna (sebelah selatan Pulau Sulawesi), orang Enggano di Pulau Enggano (sebelah barat Sumatra Barat), orang Mentawai di Kepulauan Mentawai (sebelah barat Sumatra Barat);
d)     Kelompok Melayu Mongoloid (Melayu Mongoloid), antara lain kelompok Melayu Tua (Proto Melayu) misanya suku bangsa Batak, Toraja, Dayak. Kelompok Melayu Muda (Deutro Melayu) misalnya suku bangsa Jawa, Bali, Bugis, Madura, dan sebagainya.

3.      Kemajemukan masyarakat Indonesia berdasarkan suku bangsa
                        Menurut  Koentjaraningrat, Suku bangsa atau etnis merupakan suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Penentuan seseorang menjadi suatu anggota suku bangsa tertentu adalah faktor kelahiran atau keturunan.
                        Sistem diferensiasi sosial berdasarkan suku bangsa bersifat tertutup, artinya mobilitas sosial atau perpindahan antargolongan suku bangsa tidak mungkin. Hal yang memungkinkan seseorang dapat melakukan mobilitas adalah melalui amalgamasi (perkawinan campuran), artinya dua orang yang berbeda suku bangsa melakukan perkawinan, maka keturunannya kelak dapat menjadi anggota kedua belah pihak atau bergantung pada sistem kekerabatan yang berlaku pada suku bangsa tersebut.
a)      Suku bangsa yang ada di Indonesia misalnya :
1.      Pulau Sumatra : Aceh, Batak, Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu, dan sebagainya.
2.      Pulau jawa : Sunda, Jawa, Tengger, dan sebagainya.
3.      Pulau Kalimantan : Dayak, Banjar, dan sebagainya.
4.      Pulau Sulawesi : Bugis, Toraja, Minahasa, Makasar, Gorontalo, dan sebagainya.
5.      Pulau Nusa Tenggara : Bali, Lombok, Flores, Timoer, Rote.
6.      Kepulauan Maluku dan Irian : Ternate, Tidore, Asmat.
b)     Perbedaan berdasar bahasa dan adat-istiadat
1.      Perbedaan bahasa suku bangsa, misalnya ada bahasa Jawa, Sunda, Minahasa, Toraja, Bugis, Maluku, dan lain sebagainya.
2.      Perbedaan tata susunan kekerabatan, misalnya ada yang menganut sistem patrilineal, matrilineal, dan parental.
3.      Perbedaan adat-istiadat dalam sistem perkawinan, upacara adat, hukum adat, dan perbedaan adat-istiadat yang lain.
4.      Perbedaan sistem mata pencaharian, misalnya sistem berladang, berkebun, sawah, perikanan, beternak, dan sebagainya.
5.      Perbedaan teknologi, misalnya bentuk bangunan rumah, peralatan kerja, dan sebagainya.
6.      Perbedaan kesenian daerah, misalnya seni tari, seni musik, seni lukis, seni pahat, dan sebagainya.

4.      Kemajemukan masyarakat Indonesia berdasarkan agama
Kehidupan beragama masyarakat Indonesia ditandai dengan adanya beberapa agama yang dianut  anggota masyarakat dan diakui secara resmi antara lain agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan kong hu cu. Keberadaan agama-agama tersebut diatur dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berisi tentang kebebasan beragama. Sehingga setiap warga Negara berhak memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

5.      Proses Interseksi dan konsolidasi
a)      Interseksi
Proses interseksi atau persilangan artinya anggota kelompok sosial tertentu termasuk juga anggota kelompok sosial yang lain yang memungkinkan anggota-anggota masyarakat memiliki keragaman sifat yang berdasarkan ras, suku bangsa, dan agama.
·         Proses interseksi (persilangan) antara ras dan agama
Interseksi (persilangan) dapat terjadi antara kelompok ras dan agama, misalnya anggota-anggota masyarakat dalam suatu kelompok barsilangan keanggotaannya dengan kelompok agama tertentu.
·         Proses interseksi (persilangan) antara suku bangsa dan agama
Interseksi (persilangan) dapat terjadi antara suku bangsa dan agama, misalnya anggota masyarakat kelompok suku bangsa Jawa, Bugis, Bali, Dayak, yang masing-masing memiliki bahasa daerah, adat-istiadat tersendiri terjadi persilangan dengan kelompok agama Islam, Kristen, Hindu, Budha.
·         Proses interseksi (persilangan) antara klan dan agama
Selain itu dapat terjadi proses interseksi antara klan dan agama, yaitu anggota-anggota masyarakat dalam suatu kelompok klan bersilangan keanggotaanya dengan kelompok agama tertentu. Misalnya, pada masyarakat Batak, kelompok klan atau kelompok kerabat (marga), antara lain Siregar, Sinaga, dan sebagainya. Dalam anggota kelompok klan ini terjadi proses persilangan keanggotaan dengan kelompok-kelompok agama. Persilangan tersebut terjadi karena klan tersebut menganut agama-agama seperti Islam, Kristen, katolik, dan sebagainya.
b)     Konsolidasi
Konsolidasi terjadi karena beberapa kelompok social memiliki persamaan-persamaan tertentu yang saling terkait. Keterkaitan sifat-sifat ini terjadi karena kelompok-kelompok yang lebih kecil merupakan bagian atau rumpun dari kelompok yang lebih besar.
Adapun hubungan konsolidasi atau tumpang tindih yang paling nyata dalam kelompok-kelompok social adalah :
·         Konsolidasi antara ras dan suku bangsa
Suku bangsa Lampung,Semendo, Jawa, dan Sunda dikelompokkan menjadi satu rasa tau rumpun karena memiliki persamaan-persamaan fisik, seperti warna kulit, jenis rambut, bentuk muka, dan sebagainya.
·         Konsolidasi antara suku bangsa dan klan
Bahasa daerah dan juga adat istiadat yang digunakan oleh sekelompok suku bangsa merupakan wujud dari bahasa dan adat istiadat yang digunakan oleh anggota klan-klan dalam kelompok suku bangsa tersebut.

6.      Primordialisme dan berkembangnya politik aliran
a)      Primordialisme
Primodial diartikan sebagai ikatan-ikatan dalam masyarakat yang bersifat keaslian (seperti kesukuan, kekerabatan, keagamaan, dan kelompok) atau dibawa sejak lahir. (Sitorus, 1994:36). Sifat keaslian ini dapat didasarkan atas kesukuan, kekerabatan (klan), dan kelompok-kelompok tertentu yang bersifat tradisional. Sedangkan sikap yang berorientasi pada kepentingan kelompoknya dinamakan primodialisme.
Kelompok yang terbentuk secara tidak sengaja disebut kelompok (group) atau juga primary group.  Seseorang yang menjadi anggota suatu kelompok (group) menyebut dirinya “kelompok dalam” atau disebut in-group, sedangkan orang diluar kelompok disebut “kelompok luar” atau out-group. Pada in-group atau kelompok primer inilah manusia belajar mengenal kasih sayang, kebebasan, keadilan, persamaaan, patuh kepada orang tua, dan lain sebagainya.
b)     Perkembangan politik aliran

Sifat etnosentris (menganggap bahwa segala sesuatu yang termasuk kelompoknya adalah yang terbaik) bermula dari perasaan primodial yang kemudian meluas dan berkembang  menjadi politik aliran. Yaitu politik yang mementingkan pandangan atau cara berpikir kelompok tertentu yang sangat bertentangan dengan politik demokrasi. Karena bertentangan dengan politik demokrasi, maka politik aliran dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, Negara, dan masyarakat Indonesia.

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda...