A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat bukanlah sekadar kumpulan
sejumlah individu. Lebih dari itu, masyarakat merupakan system yang terbentuk
oleh asosiasi di antara individu-individu di dalamnya serta mewakili sebuah
realitas tertentu yang memiliki karakteristik tersendiri. Kelompok masyarakat
yang terbentuk akan berpikir, merasakan, dan bertindak. Kata Masyarakat
(sosial) maupun society (masyarakat)
diambil dari bahasa Latin, yaitu “socius”,
yang berarti teman atau kawan. Arti tersebut menekankan pertemanan dan
persahabatan yang kuat. Pada abad ke-19, pengertian mengenai
"masyarakat" dikembangkan menjadi lebih cenderung ke sekelompok atau
perkumpulan manusia dan komunitas yang menjadi wadah pengalaman manusia,
keluarga, desa, jemaah gereja, kota, dan kelas serta perkumpulan sukarela.
Merka sering menunjukkan terbentuknya perkumpulan-perkumpulan atas
tujuan-tujuan baik. Sejak itu, gagasan mengenai society atau masyarakat berkembang menjadi gagasan inti para
sosiolog, sesuatu yang disoroti, bahkan dibangun oleh mereka, sebagaimana
mereka menjadikannya sebagai objek penelitian. Saat ini masyarakat dapat
diartikan sebagai orang-orang yang memiliki fungsi bersama dalam sebuah perkumpulan
di luar aparatur negara.
B. Fungsi Masyarakat
1. Untuk melatih dalam bersosialisasi
2. Memberikan pengalaman untuk
bersosialisasi
3. Menumbuhkan rasa percaya diri pada
individu
4. Mengajarkan untuk mengenal
lingkungan
5. Mengenal bagaimana bersosialisasi
dan
6. Melatih kebersamaan
C. Jenis-jenis Masyarakat
1.
Masyarakat Abstrak
Masyarakat
abstrak merupakan sekumpulan orang yang memiliki perhatian atau minat yang
sama. dan dapat bubar tanpa ada nya perintah dan juga tidak memiliki peraturan.
contohnya kumpulan orang yang menyaksikan konser musik, mereka disebut massa
abstrak. melihat suatu acara yang disuguhkan dan terlihat tertarik maka ia
berdiri untuk menyaksikannya dan begitu pula orang lain yang menaruh perhatian
yang sama.
2.
Masyarakat Feodal
Masyarakat ini berkedudukan
dari sekumpulan individu yang dikuasai oleh orang yang mempunyai posisi social
yang lebih tinggi. Misalnya kaum bangsawan menguasai sebagian wilayah dalam
masyarakat.
3.
Masyarakat Majemuk (Plural Society)
Masyarakat majemuk
yaitu masyarakat yang terdiri dari sekumpulan individu yang mempunyai berbagai
kelompok suku, agama, ras tertentu.
4.
Masyarakat
Tradisional
Masyarakat
tradisional merupakan sekumpulan individu yang sikap dan cara berpikir serta
berperilaku selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan yang ada
secara turun-temurun.
5.
Masyarakat Kota
Masyarakat
kota merupakan sekelompok individu yang hidup disuatu wilayah yang dimana
perubahan-perubahan social Nampak nyata karena mereka cenderung menerima atau
terbuka terhadap pengaruh luar.
6.
Masyarakat Desa
Masyarakat
desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat
istiadat lama.
7.
Masyarakat Modern
Masyarakat
modern merupakan masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi
nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban dunia masa kini.
D. Pengertian Kebudayaan
Definisi klasik kebudayaan seperti dikemukakan oleh Edward B.
Taylor adalah keseluruhan kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang
lain yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Atau secara
sederhana bisa dikatakan kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan
dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. (Horton dan Hunt,1991:58).
Berdasar asal usul katanya kebudayaan berasal dari bhs
Sansekerta buddhayah (bentuk jamak). Bentuk tunggal : buddhi (budi atau akal).
Jadi berdasarkan asal usul katanya kebudayaan diartikan dengan hal-hal yang
bersangkutan dengan budi atau akal. Dari bahasa Inggris culture berasal dari
bhs Latin (colere) yang artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah
atau bertani. Jadi culture adalah segala daya dan kegiatan manusia untuk
mengolah dan mengubah alam. (Soekanto, 1990:188).
Selo Sumarjan & Sulaeman Sumardi memberikan pengertian
kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, cipta dan karsa masyarakat.
(Soekanto, 1990:189). Karya (material culture) menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia
untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat
dipergunakan oleh masyarakat.
Rasa meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah dan
nilai-nilai social yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan
dalam arti luas. Di dalamnya termasuk misalnya agama, ideology, kebatinan,
kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup
sebagai anggota masyarakat.
Cipta (immaterial culture) merupakan kemampuan mental, kemampuan
berpikir yang menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Karsa merupakan
kecerdasan dlm menggunakan karya, rasa dan cipta scr fungsional – menghasilkan
sesuatau yang bermanfaat bagi manusia. Kebudayaan dapat dibagi ke dalam dua
bentuk yaitu kebudayaan materi dan nonmateri.
Kebudayaan nonmaeri terdiri dari kata-kata yang dipergunakan
orang, hasil pemikiran,m adat istiadat, keyakinan, dan kebiasaan yang diikuti
anggota masyarakat. Kebuadayaan materi terdiri atas benda-benda hasilkarya
misalnya, alat-alat, mebel, mobil, bangunan ladang yang diolah, jembatan
dsb.
Kebudayaan (culture) sering dicampuradukan dengan masyarakat
(society), yang sebenarnya arti keduanya berbeda. Kebuadayaan adalah sistem
nilai dan norma, sementara masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif
mendiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah
tertentu, memeliki kebuadayaan yang sama, dan melakukan sebagain besar
kegiatannya dalam kelompok tersebut.
E.
Unsur Kebudayaan
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar
maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang
bersifat sebagai kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai
unsur besar seperti umpamanya Majelis Permusyawaratan Rakyat, di samping adanya
unsur-unsur kecil seperti sisir, kancing, baju, peniti, dan lain-lainnya yang
dijual di pinggir jalan. Beberapa
orang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan tadi.
Misalnya, Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu
:
1.
Alat-alat teknologi;
2.
Sistem ekonomi
3.
Keluarga
4.
Kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski, yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori
fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan, antara
lain:
1.
Sistem norma yang
memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai
alam sekelilingnya,
2.
Organisasi ekonomi,
3.
Alat-alat dan
lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga
pendidikan yang utama,
4.
Organisasi kekuatan.
Masing-masing unsur tersebut, beberapa macam unsur-unsur kebudayaan,
untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur
pkok atau besar kebudayaan, lazim disebut cultural
universals. Istilah ini menunjukan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat
universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di mana pun di dunia
ini. Para antropolog yang membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam
belum mempunyai pandangan seragam yang dapat lebih mendalam diterima.
Antropolog C. Kluckhohn di dalam sebuah karyanya yang berjudul Universa Categories of Culture telah
menguraikan ulasan para sarjana mengenai hal itu.
Tujuh
unsur yang dianggap sebagai cultural
universals, yaitu:
1.
Peralatan dan
perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata,
alat-alat produksi, transport, dan sebagainya);
2.
Mata pencaharian
hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian peternakan, system produksi, system
distribusi dan sebagainya);
3.
Sistem
kemasyarakatan (system kekerabatan, organisasi politik, system hukum, system perkawinan);
4.
Bahasa (lisan maupun
tertulis);
5.
Kesenian (seni rupa,
seni suara, seni gerak, dan sebagainya);
6.
Sistem pengetahuan;
7.
Religi (sistem
kepercayaan).
Cultural-universal tersebut di atas
dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton
menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural activity. Sebagai contoh, cultural universals pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain
mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi,
sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian misalnya meliputi kegiatan-kegiatan
seperti seni tari, seni rupa, seni suara, dan lain-lain. Selanjutnya Ralph
Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang
lebih kecil yang disebutnya trait-complex.
(Soerjono Soekanto, 2006:153-154).
F.
Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat
Fungsi kebudayaan bagi masyarakat
sangat besar. Hal ini disebabkan ada dua aspek, yaitu :
1.
Bermacam-macam
hakikat yang harus dihadapi oleh masyarakat dan anggota-anggota masyarakat
misalnya kekuatan alam sekitar dan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat itu
sendiri.
2.
Manusia dan
masyarakat memerlukan kepuasan baik di bidang spiritual maupun material.
Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar harus dipenuhi oleh
kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Kebudayaan mengatur agar manusia dapat mengerti sebagaimana seharusnya
bertindak, berbuat, menentukan sikapnya apabila berhubungan dengan orang lain.
Setiap orang
bagaimanapun hidupnya, ia akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya,
Kebiasaan atau bibit ini adalah merupakan suatu perilaku pribadi, artinya
kebiasaan orang seorang adalah berbeda dengan kebiasaan orang lain walaupun
mereka hidup satu rumah. Adi setiap orang akan membentuk kebiasaan yang khusus
bagi dirinya sendiri. Misal ada orang yang membiasakan dirinya bagun pagi-oagi
atau tidur siang tiap bangun minum kopi. Apabila ada sesuatu hal sehingga
kebiasaan itu tidak sempat dilakukan maka jiwanya akan resah sepanjang hari
tersebut. (H. Hartomo dan Arnicun Aziz, 2008:43-44).
Didalam kebudayaan terdapat pola –
pola perilaku yang merupakan cara – cara manusia untuk bertindak sama dan harus
diikuti oleh semua anggota masyarakat, artinya kebudayaan merupakan suatu garis pokok tentang perilaku
yang menetapkan peraturan – peraturan mengenai bagaimana masyarakat harus
bertindak, bagaimana masyarakat melakukkan hubungan dengan orang lain atau
bersosialisasi, apa yang harus dilakukan, apa yang dilarang dan sebagainya.
Hasil karya manusia akan melahirkan
suatu kebudayaan atau teknologi yang nantinya akan berguna untuk melindungi
ataupun membantu masyarakat untuk mengolah alam yang bisa bermanfaat bagi
masyarakat itu sendiri.
Secara khusus Kebudayaan berfungsi:
- Suatu hubungan
pedoman antar manusia atau kelompok
- Wadah untuk
menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
- Pembimbing
kehidupan manusia
- Pembeda antar
manusia dan binatang
- Hidup lebih baik,
Lebih manusiawi dan berperikemanusiaan Secara umum pengertian kebudayaan
adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk
memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
G. Faktor Perkembangan Kebudayaan
Perkembangan
kebudayaan pada umumnya terjadi karena adanya factor dari dalam dan dari luar.
Faktor dari dalam yaitu:
1.
Adanya
kesadaran anggota-anggota masyarakat terhadap tinggalan oleh kemajuan yang
dialami masyarakat lain.
2.
Adanya
kualitas anggota- anggota masyarakat yang kreatif.
3.
Adanya
Suatu kebiasaan yang memberikan penghargaan atau insentif dari masyarakat
kepada anggota-anggota yang mencapai prestasi atau mendapatkan invoasi untuk
kemajuan masyarakatnya.
4.
Adanya
suasana persaingan sehat di antara anggota-anggota masyarakat untuk mencapai
prestasi tinggi demi kemajuan masyarakatnya.
Jika keempat gejala ini banyak terdapat dalam suatu masyarakat,
maka masyarakat tersebut akan mengalami kemajuan atau perkembangan kebudayaan
yang cepat.
Faktor-faktor
dari luar perkembangan kebudayaan antara lain sebagai berikut:
1.
Akulturasi
Akulturasi adalah proses social yang timbul apabila suatu kelompok
manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari
suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa senhingga unsur-unsur
kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaanya
sendiri yang menyebabkan hilangnya kebudayaan sendiri.
2.
Asimilasi
Dengan adanya mobilitas penduduk, maka manusia baik secara
individual maupun kelompok akan bercampur satu sama lain. Akibat percampuran
manusia dari berbagai kebudayaan, maka unsur-unsur kebudayaan yang terbawa oleh
mereka akan tercampur pula. Dari proses pencampuran unsur-unsur kebudayaan ini
maka terbentuk unsur kebudayaan baru yang tidak dirasakan asing dan canggung
oleh masyarakat pendukungnya.
3.
Difusi.
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari suatu
daerah ke daerah lain atau dari Negara ke Negara lain.
Akibatnya adanya kemajuan di
bidang teknologi komunikasi dan transportasi, telah mempercepat difusi.
Penyebaran unsur-unsur kebudayaan melalui surat kabar, majalah, radio, TV, film
dan elektronika lain yang makin meningkat menyebabkan peristiwa-peristiwa di
suatu daerah atau Negara dapat disatukan ke daerah atau Negara lain. Melalui
pengamatan perhatian dan penghayatan, unsur-unsur kebudayaan yang berasal dari
daerah yang jauh, dapat menyebar ke daerah lain.(H.Hartomo dan Arnicun Aziz 2008:45-48).
H. Hubungan Masyarakat
dan Kebudayaan
Manusia adalah mahluk hidup ciptaan
Tuhan yang paling sempurna di bandingkan dengan mahluk hidup lainnya. Manusia
hidup membuthkan manusia lainnya untuk kelangsungan hidupnya. Sifat manusia
yang beragam diciptakan untuk saling melengkapi, hanya saja semakin banyak
manusia tercipta semakin banyak juga tercipta kebudayaan yang
berbeda.
Hubungan
antara Manusia dan Kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku Kebudayaan, dan
Kebudayaan adalah objek yang di laksanakan manusia. Manusia dan Kebudayaan
merupakan sesuatu yang berbeda tapi ternyata satu kesatuan. Manusia dan
Kebudayaan adalah salah satu ikatan yang tak bisa di pisahkan dalam kehidupan
manusia karena Manusia menciptakan Kebudayaan dam Kebudayaan mengatur hidup
manusia agar sesuai dengan dengannya.
Manusia
dan Kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat dan hamper
semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia
mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu :
1) Penganut Kebudayaan
2) Pembawa Kebudayaan
3) Manipulator Kebudayaan
4) Pencipta Kebudayaan
Dari
sisi lain hubungan Manusia dan kebudayaan dpat dipandang setara dengan hubungan
anatar manusia dengan masyarakat yang dinyatakam sebagai dialektis, yang
artinya salaing terkait satu sama lain. Proses ini ada 3 tahap, yaitu :
1) Elstemalisasi yaitu proses dimana mannusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui Ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2) Obyektivasi yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia
3) Intemalasi yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik sehingga manusia menjadi kenyataan yang di bentuk oleh masyarakat
Sebuah
kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan yaitu sebuah kebudayaan yang
memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan
induknya. Munculnya sub-kebudayaan disebabkan oleh bebrapa hal, yaitu:
·
Perbedaan Umur
·
Perbedaan Ras
·
Perbedaan Kelas
·
Perbedaan Agama
·
Perbedaan Pekerjaan
·
Perbedaan Pandangan politik
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...