I.
Penyimpangan
Sosial
A.
Pengertian Penyimpangan
(Deviant Behavior)
Perilaku
penyimpangan biasanya disebut dengan deviasi sosial. Pengertian dari
penyimpangan sosial adalah segala sesuatu baik dalam bentuk perbuatan atau
perkataan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial dalam masyarakat yang
telah ditetapkan. Segala sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan dianggap
menyimpang.
B.
Proses
Terjadinya Penyimpangan Sosial
Perilaku
menyimpang terjadi karena beberapa faktor diantaranya faktor internal,
eksternal, sosialisasi, dan pengendalian sosial. Perilaku menyimpang akibat
pengaruh internal terjadi karena individu ingin mempelajari berbagai bentuk
penyimpangan dalam masyarakat.
Pengaruh
eksternal terjadi dari kelompok sosial dan media massa. Media massa salah satu
dampaknya yaitu memberikan dampak negatif seperti tayangan televisi yang tidak
mendidik, mengandung unsur kekerasan, pornografi, intimidasi, dan lain-lain.
Tayangan tersebut dapat mendorong individu untuk melakukan perbuatan
menyimpang. Selain itu perilaku menyimpang juga dapat muncul akibat lemahnya
proses pengendalian sosial dan sosialisasi yang tidak sempurna.
C.
Penyebab
Terjadinya Penyimpangan Sosial
a.
Penyerapan
nilai dan norma dalam proses sosialisasi yang tidak maksimal.
b.
Faktor anomie
atau tidak adanya kesesuaian antara harapan dengan kondisi yang sebenarnya.
c.
Adanya
differential association atau asosiasi diferensial. Agen-agen sosialisasi
menyampaikan proses sosialisasi yang berbeda-beda sehingga mendorong terjadinya
konflik internal.
d.
Pemberian
julukan (labelling) sebagai bentuk kontrol sosial. Labelling dapat mendorong
individu untuk melakukan perbuatan menyimpang akibat adanya pemberian julukan
negatif yang melekat pada dirinya.
e.
Sosialisasi
subkebudayaan menyimpang. Perilaku menyimpang yang dilakukan akibat adanya
pengaruh kelompok disebut sebagai subkultur menyimpang. Subkultur menyimpang
menunjukkan adanya aturan, nilai, norma, gaya hidup, atau kebiasaan yang
bertentangan dengan kultur dominal.
f.
Sosialisasi
tidak sempurna. Proses sosialisasi nilai dan norma sosial yang tidak sempurna
mengakibatkan terjadinya konflik internal dalam diri anak sehingga mendorong
anak berbuat menyimpang. Faktor utama penyebab terjadinya sosialisasi tidak
sempurna adalah disintegrasi keluarga.
D.
Jenis-Jenis
Penyimpangan Di Lingkungan Masyarakat
a.
Berdasarkan
jumlah pelakunya:
1.
Penyimpangan
individu, dilakukan oleh seseorang yang melanggar tatanan nilai dan norma di
lingkungan masyarakat.
2.
Penyimpangan
kolektif, dilakukan secara terorganisir oleh sekelompok warga masyarakat untuk
melanggar nilai dan norma.
b.
Berdasarkan sifat
penyimpangan:
1.
Penyimpangan
primer adalah penyimpangan sosial yang bersifat temporer. Penyimpangan ini
masih bisa ditoleransi.
2.
Penyimpangan
sekunder adalah penyimpangan sosial yang dilakukan secara berulang-ulang.
Penyimpangan ini sudah tidak bisa ditoleransi kembali. Hampir seluruh kegiatan
yang dilakukan didominasi oleh perilaku menyimpang sehingga merugikan dan
meresahkan kehidupan masyarakat.
3.
Penyimpangan
positif adalah penyimpangan sosial yang dampaknya bersifat positif bagi pelaku atau
orang sekitar. Meskipun demikian, perilaku tersebut masih sering dianggap
bertentangan dengan norma yang berlaku di kehidupan bermasyarakat.
4.
Penyimpangan
negatif adalah penyimpangan sosial yang seluruh perilakunya bertentangan dengan
nilai dan norma yang ada dalam masyarakat sehingga tidak dapat ditoleransi.
c.
Berdasarkan tipe
kejahatan:
a.
Kejahatan tanpa
korban (victimless crimes)
Kejahatan
tanpa korban merupakan tindakan kejahatan yang hanya merugikan pelakunya.
Contoh: menyontek dan berhubungan seks di luar nikah.
b.
Kejahatan
terorganisasi (organized crimes)
Kejahatan
terorganisasi dilakukan secara berkelompok dan memiliki hubungan
berkesinambungan untuk memperoleh uang atau kekuasaan dengan cara menghindari
hukum. Contoh: penjualan barang hasil sitaan.
c.
Kejahatan
terorganisasi transnasional (transnational organized crimes)
Kejahatan
terorganisasi melampaui batas-batas negara dan dilakukan oleh
organisasi-organisasi kejahatan dengan jaringan global. Contoh: penyelundupan
senjata.
d.
Kejahatan kerah
putih (white collar crimes)
Kejahatan
kerah putih mengacu pada tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang
atau oleh orang berstatus tinggi dalam rangka kejahatannya. Contoh: korupsi.
e.
Kejahatan
perusahaan (corporate crimes)
Kejahatan
perusahaan dilakukan atas nama organisasi formal (perusahaan) dengan tujuan
menaikkan keuntungan dan menekan kerugian. Contoh: kejahatan terhadap konsumen
atau kejahatan terhadap karyawan.
E.
Penggolongan
Pelaku Menyimpang
1.
Tindakan
nonconform menunjukkan perilaku individu yang tidak sesuai dengan nilai dan
norma dalam masyarakat.
2.
Sikap
antisosial (tindakan asosial) merupakan sikap melawan norma kebiasaan
(folkways) dan menentang kepentingan umum. Soerjono Soekanto (sosiolog
Indonesia) membedakan sikap antisosial sebagai berikut:
a)
Antikonformitas
merupakan pelanggaran nilai dan norma sosial secara berulang dan dilakukan
dengan sengaja di suatu lingkungan masyarakat.
b)
Aksi antisosial
merupakan tindakan yang menempatkan kepentingan pribadi atau golongandi atas
kepentingan umum.
c)
Antisosial
grudge merupakan penyimpangan yang dilakukan akibat adanya unsur dendam
terhadap seseorang atau aturan hingga mendorong individu untuk melakukan
tindakan di luar kontrol di luar kontrol dirinya
3.
Tindakan
kriminal merupakan tindakan menyimpang yang secara nyata melanggar
aturan-aturan hukum tertulis.
II.
Pengendalian
Sosial
A.
Pengertian
pengendalian sosial (social control)
Pengendalian sosial merupakan alat atau cara yang digunakan
masyarakat secara komprehensif untuk mengatur perilaku anggotanya agar sesuai
dengan aturan, nilai, dan norma sosial. Pengendalian sosial terhadap perilaku
menyimpang dilakukan sebagai sarana dan upaya untuk mencegah terjadinya
perilaku menyimpang serta mengembalikan anggota masyarakat yang membangkang
dari tatanan nilai dan norma sosial. Ciri-ciri pengendalian sosial dapat
dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja dengan tujuan yang jelas dan membentuk
hubungan timbal balik antarindividu atau antar kelompok.
B.
Lembaga pengendalian
sosial
a.
Lembaga
keluarga
Keluarga memliki intensitas tinggi untuk mengawasi setiap perilaku
anak sehingga dapat mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
b.
Lembaga agama
Lembaga agama memberikan pedoman kepada setiap individu untuk
tingkah laku sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Nilai-nilai agama
memiliki sanksi mutlak yang dapat mengendalikan seluruh perilaku masyarakat.
c.
Lembaga
pendidikan
Lembaga pendidikan menjadi salah satu alat untuk melaksanakan
proses pengendalian sosial di lingkungan sekolah. Lembaga pendidikan akan
mengawasi seluruh aktifitas siswa di lingkungan sekolah melalui peraturan yang
diterapkan.
d.
Lembaga
kepolisian
Lembaga kepolisian bertugas mengendalikan peilaku warga masyarakat
agar dapat memelihara dan mewujudkan ketertiban dan keamanan.
e.
Lembaga
pengadilan
Lembaga pengadilan merupakan lembaga negara yang bertugas
menyelidiki, mengusut, dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang
melanggar hukum.
f.
Lembaga media
massa
Lembaga media massa berperan sebagai alat pengendalian sosial
dengan cara mengawasi seluruh kegiatan masyarakat dan pemerintah melalui sajian
informasi. Tujuannya agar publik dapat menilai serta melakukan pengawasan
secara lebih lanjut.
C.
Cara
pengendalian sosial
a.
Pengendalian
sosial formal
Pengendalian sosial secara formal dilakukan secara sadar dan
berkesinambungan untuk membentuk perilaku individu berdasarkan nilai dan norma
sosial. Tujuannya untuk mewujudkan tertib sosial dalam masyarakat. Pengendalian
sosial formal dilakukan melalui lembaga pendidikan dan hukum.
b.
Pengendalian
sosial nonformal
Pengendalian sosial non formal sering dilakukan oleh masyarakat
tradisional melalui desas-desus, pengendalian, celaan, dan ejekan.
D.
Sifat, Proses,
dan Fungsi Pengendalian Sosial
a.
Sifat
Pengendalian Preventif
1.
Preventif,
artinya pengendalian sosial dilakukan dengan cara mencegah adanya gangguan
dalam keserasian.
2.
Represif,
artinya pengendalian sosial dilakukanuntuk mengmbalikan keserasian akibat adanya
pelanggaran nilai dan norma.
b.
Proses
Pengendalian Sosial
1.
Persuasif, artinya
pengendalian sosial dilakukan tanpa kekerasan dengan cara menyarankan atau membimbing
individu atau kelompok untuk mematuhi nilai dan norma yang ada dilingkungan
masyarakat.
2.
Koersif,
artinya pengendalian sosial dilkukan dengan cara kekerasan atau paksaan untuk
membentuk masyarakat yang tertib sosial. Pengendalian sosialmelalui kekerasan
dapat dilakukan dengan dua cara sebagai berikut:
a.
Kompulsi
(compulsion), yaitu pemaksaan terhadap seseorang agar taan dan patuh terhadap
norma-norma sosial yang berlaku.
b.
Pervasi
(pervasion), yaitu penanaman norma-norma yang dilakukan secara berulang-ulang
agar norma tersebut merasuk dalam kesdaran seseorang.
c.
Fungsi pengendalian
sosial
a)
Mempertebal
keyakinan masyarakat terhadap nilai dan norma sosial.
b)
Memberikan
penghargaan (reward) bagi warga masyarakatnyang menaati nilai dan norma sosial
c)
Menanamkan rasa
malu dalam diri individu.
d)
Mengembangkan
rasa takut dalam diri individu jika melakukan pelanggaran terhadap nilai dan
norma sosial.
e)
Menciptakan
sistem hukum untuk mengatur hubungan masyarakat.
E.
Tidak
Berfungsinya Lembaga Sosial
a.
Penyebab Tidak
Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial
1)
Tidak adanya
aturan hukum yang memadai
2)
Ditinggalkannya
pengendalian sosial informal
3)
Adanya tindak
penyalahgunaan wewenang untuk melindungi pihak yang bersalah.
b.
Akibat Tidak
Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial
Terganggunya keseimbangan sosial
1)
Pudarnya nilai
dan norma
2)
Maraknya tindak
kejahatan dan kekerasan
3)
Krisis sosial
dan disintegrasi sosial
Daftar Pustaka
Henslin, James.2006.Sosiologi.Jakarta:Erlangga
Soekanto,Soerjono,dkk.1987.Pengendalian Sosial.Jakarta:CV Rajawali
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...