Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan DPR akan segera melakukan mediasi atas penolakan Komisi III terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan deponeering yang diterima Bibit dan Chandra berada pada wilayah abu-abu.
Polemik antara Komisi III dengan KPK mencuat pekan lalu. Komisi Hukum DPR ini melarang Bibit dan Chandra hadir dalam rapat kerja. Hari berikutnya dalam rapat tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century bahkan sejumlah anggota Dewan walk out menentang kehadiran kedua pimpinan KPK ini. Mencegah konflik berlarut-larut, pimpinan dpr berencana melakukan mediasi.
Polemik antara Komisi III dengan KPK mencuat pekan lalu. Komisi Hukum DPR ini melarang Bibit dan Chandra hadir dalam rapat kerja. Hari berikutnya dalam rapat tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century bahkan sejumlah anggota Dewan walk out menentang kehadiran kedua pimpinan KPK ini. Mencegah konflik berlarut-larut, pimpinan dpr berencana melakukan mediasi.
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...