Kasus tersebut memberikan dampak yang cukup
signifikan terhadap pihak – pihak terkait diantaranya:
a.
PT
Great River International,Tbk
1) PT
Great River International, Tbk memiliki kewajiban utang yang telah jatuh tempo
kepada karyawan sebesar Rp 34 miliar dan pihak lainnya.
2) PT
Great River International, Tbk juga terbukti memiliki utang kepada CV Duta
Gemilang sebesar Rp 3,1 juta
3) Kewajiban
utang PT Great River International, Tbk kepada PT Jamsostek sebesar Rp 32,5
miliar
4) PT
Great River International, Tbk tidak mampu membayar kewajiban utang Rp 250
miliar kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi senilai Rp 400 miliar
5) Terjadinya
kesulitan arus kas yang dialami oleh PT Great River International, Tbk
6) Penghapusan
pencatatan Efek PT Great River International, Tbk di Bursa Efek Jakarta
7) Penangkapan
beberapa petinggi PT Great River International, Tbk sehingga menyebabkan
kosongnya jabatan penting di perusahaan.
b.
Akuntan
Publik Justinus Aditya Sidharta dan Kantor Akuntan Publik Johan Malonda &
Rekan
1) Pembekukan
Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta dari keanggotaan Ikatan Akuntan
Indonesia Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) selama 2 tahun.
2) Larangan
bagi akuntan publik Justinus Aditya Sidharta untuk memberikan jasa atestasi
termasuk audit umum, review, audit kerja dan audit khusus
3) Larangan
bagi akuntan publik Justinus Aditya Sidharta untuk menjadi Pemimpin Rekan atau
Pemimpin Cabang Kantor Akuntan Publik,
4) Kewajiban bagi akuntan publik Justinus Aditya
Sidharta untuk mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).
5) Berkurangnya
nilai-nilai integritas, objektivitas, dan independensi baik akuntan publik
Justinus Aditya Sidharta maupun Kantor
Akuntan Publik Johan Malonda & Rekan dipandangan publik.
c.
Pihak
– Pihak Lainnya
a) Kerugian
negara sebesar Rp 315 miliar karena kasus Great River ini. Kerugian negara ini
berasal dari akumulasi dari pembelian obligasi PT Great River senilai Rp 50
miliar dan pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi kepada
PT Great River, Tbk sebesar Rp 265 miliar.
b) Obligasi
oleh Bank Mandiri dinyatakan berstatus default atau gagal, sedangkan kreditnya
macet.
Source :
Arens,
Alvin A dkk. 2012. Auditing And Assurance Services: An Integrated Approach -
14th
ed. New Jersey: Pearson Education, Inc
Leonard,
Pieter.2012. Definisi Etika & Kasus Pelanggaran Kode Etik. Diunduh tanggal 26 Mei 2014 dari http://pieterleonard91.blogspot.com/2012/10/definisi-etika-kasus-pelanggaran-kode.html
Maulida,
Yuanita.2012. Tugas Softskill Etika Profesi Akuntansi Tugas
Tambahan Minggu ke 5 Yulita Maulida/21209675/4EB13 : Kasus PT Great River
International, Tbk. Diunduh tanggal 26 Mei 2014 dari http://yulitamaulida21209675.blogspot.com/2012_11_01_archive.html
Pratama,
Andika dkk.2013. PT Great River International, Tbk. Diunduh tanggal 26 Mei 2014
dari http://maulanamaliksukron.wordpress.com/2013/11/03/126/
Wisnu.2010.
Akuntansi dan Etika. Diunduh tanggal 26 Mei 2014 dari http://jerrynovagar.wordpress.com/2010/11/21/akuntansi-dan-etika/
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...