Saturday 23 August 2014

Dampak Bagi Pihak – Pihak Terkait kasus audit PT Great River International Tbk

Kasus tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pihak – pihak terkait diantaranya:
a.      PT Great River International,Tbk
1)      PT Great River International, Tbk memiliki kewajiban utang yang telah jatuh tempo kepada karyawan sebesar Rp 34 miliar dan pihak lainnya.
2)      PT Great River International, Tbk juga terbukti memiliki utang kepada CV Duta Gemilang sebesar Rp 3,1 juta
3)      Kewajiban utang PT Great River International, Tbk kepada PT Jamsostek sebesar Rp 32,5 miliar
4)      PT Great River International, Tbk tidak mampu membayar kewajiban utang Rp 250 miliar kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi senilai Rp 400 miliar
5)      Terjadinya kesulitan arus kas yang dialami oleh PT Great River International, Tbk
6)      Penghapusan pencatatan Efek PT Great River International, Tbk di Bursa Efek Jakarta
7)      Penangkapan beberapa petinggi PT Great River International, Tbk sehingga menyebabkan kosongnya jabatan penting di perusahaan.
b.      Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta dan Kantor Akuntan Publik Johan Malonda & Rekan
1)      Pembekukan Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta dari keanggotaan Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) selama 2 tahun.
2)      Larangan bagi akuntan publik Justinus Aditya Sidharta untuk memberikan jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kerja dan audit khusus
3)      Larangan bagi akuntan publik Justinus Aditya Sidharta untuk menjadi Pemimpin Rekan atau Pemimpin Cabang Kantor Akuntan Publik,
4)       Kewajiban bagi akuntan publik Justinus Aditya Sidharta untuk mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).
5)      Berkurangnya nilai-nilai integritas, objektivitas, dan independensi baik akuntan publik Justinus Aditya Sidharta maupun  Kantor Akuntan Publik Johan Malonda & Rekan dipandangan publik.
c.       Pihak – Pihak Lainnya
a)      Kerugian negara sebesar Rp 315 miliar karena kasus Great River ini. Kerugian negara ini berasal dari akumulasi dari pembelian obligasi PT Great River senilai Rp 50 miliar dan pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi kepada PT Great River, Tbk sebesar Rp 265 miliar.

b)      Obligasi oleh Bank Mandiri dinyatakan berstatus default atau gagal, sedangkan kreditnya macet.

Source :
Arens, Alvin A dkk. 2012. Auditing And Assurance Services: An Integrated Approach - 14th ed. New Jersey: Pearson Education, Inc
Leonard, Pieter.2012. Definisi Etika & Kasus Pelanggaran Kode Etik.  Diunduh tanggal 26 Mei 2014 dari http://pieterleonard91.blogspot.com/2012/10/definisi-etika-kasus-pelanggaran-kode.html
Maulida, Yuanita.2012. Tugas Softskill Etika Profesi Akuntansi Tugas Tambahan Minggu ke 5 Yulita Maulida/21209675/4EB13 : Kasus PT Great River International, Tbk. Diunduh tanggal 26 Mei 2014 dari http://yulitamaulida21209675.blogspot.com/2012_11_01_archive.html
Pratama, Andika dkk.2013. PT Great River International, Tbk. Diunduh tanggal 26 Mei 2014 dari http://maulanamaliksukron.wordpress.com/2013/11/03/126/
Wisnu.2010. Akuntansi dan Etika. Diunduh tanggal 26 Mei 2014 dari http://jerrynovagar.wordpress.com/2010/11/21/akuntansi-dan-etika/

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda...