Saturday, 16 August 2014

PT Great River International,Tbk

PT Great River International, Tbk (GRI) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industry pakaian jadi dan perdagangan. PT Great River International, Tbk memiliki kantor pusat di Plaza Great River lantai 18 Jalan HR. Rasuna Said Blok X 2 No. 1 Jakarta.  Perusahaan ini didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Notaris Sungkar Alurmei, SH nomor 75 tanggal 22 juli 1976 dan telah diubah dengan Akta Notaris Abdul Laief, SH nomor 117 tanggal 23 november 1976. Akta Pendirian ini kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. No. Y.A.5/3/5.Th.78 tanggal 15 februari 1978 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia nomor 21 tambahan nomor 124 tanggal 11 maret 1980. Anggaran dasar perusahaan juga sempat mengalami perubahan, dan perubahan terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah, SH nomor 2 tanggal 2 desember 2003 yang berisi mengenai peningkatan modal disetor dan ditempatkan melalui pembagian saham bonus.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 18 Juni 2003, susunan dewan komisaris dan direksi sebagai berikut :
a.       Komisaris
1)      Presiden Komisaris                     : Kumbo Yudho Sulistyo Yoga Soegama
2)      Wakil Presiden Komisaris           : Kardinal Alamsyah Karim
3)      Komisaris                                    : a) Mari Elka Pangestu
  b) Wolfgang Rohde
  c) Nana Sutresna Satradi
b.      Direksi
1)      Presiden Direktur                        : Sunjoto Tanudjaj
2)      Direktur                                      : a) Ir Doddy Soepandi Haroen Al Rasyid
  b) Hasanuddin Rachman
  c) Djims Kurnia
  d) Eddy Gono
Terdapat beberapa informasi fakta material atau corporate action yang dilakukan oleh PT Great River International, Tbk yaitu:
a.       Tahun 1989
Pernyataan pendaftaran (IPO) untuk menawarkan 4.900.000 lembar sahan dengan nilai nominal Rp 1000 per lembar sahan dengan harga penawaran Rp 8.700 per lembar saham kepada masyarakat. IPo tersebut menjadi efektif melalui Surat SI-054/SHM/MK.10/1989 tanggal 19 September 1989 dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal / Bapepam (saat ini OJK).
b.      Tahun 1993
Penawaran Umum Terbatas Berdasarkan Surat No. S-692/PM/1993 tanggal 10 Mei 1993 dari Ketua Bapepam pernyataan pendaftaran Perusahaan menjadi efektif untuk menerbitkan 21.560.000 saham dengan nilai nominal Rp 1000 per saham dengan harga penawaran Rp 1.700 per saham melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para Pemegang Saham (OPSI Saham).
c.       Tahun 1996
Penawaran Umum Terbatas Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pernyataan pendaftaran Perusahaan untuk menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham (Penawaran Umum Terbatas II) sebanyak 129.360.000 saham dengan nilai nominal Rp 1000 per saham dengan harga penawaran Rp 1000 per saham menjadi efektif melalui Surat No. S-82/PM/1996 tanggal 29 Januari 1996 dari Ketua Bapepam.
d.      Tahun 2003

Penerbitan Obligasi Tanggal 6 Januari 2003, Anak Perusahaan (IFI) menerbitkan obligasi dengan nama Obligasi Inti Fasindo I tahun 2002 yang dicatatkan di Bursa Efek Surabaya dengan suku bunga tetap dan/atau mengambang. Penerbitan obligasi tersebut memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan peringkat id BBB (stable outlook) Tanggal 7 Oktober 2003. Perusahaan menerbitkan obligasi dengan nama Obligasi Great River International I tahun 2003 yang dicatatkan di Bursa Efek Surabaya dengan suku bung tetap. Penerbitan obligasi tersebut memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Kasnic Credit Rating Indonesia dengan peringkat idA-.

Source : http://okanila.brinkster.net/wordpress/?p=409

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda...