I. OTORITAS MONETER
A.
Pengertian Otoritas Moneter
Otoritas
moneter adalah suatu entitas
yang memiliki wewenang untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga
dan parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang.
Umumnya otoritas moneter adalah bank sentral, meskipun kadang kala lembaga eksekutif pemerintah mempunyai hak tertinggi untuk menetapkan
kebijakan moneter dengan cara mengendalikan bank sentral. Ada berbagai jenis otoritas moneter lainnya, seperti dibentuknya satu bank sentral untuk beberapa negara, terdapatnya suatu dewan yang mengontrol jumlah uang
yang beredar terhadap mata uang lain, dan juga diperbolehkannya beberapa
entitas untuk mencetak uang kertas ataupun uang logam.
Yang termasuk dalam sistem
moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan uang giral.
Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam sistem moneter adalah otoritas
moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral. Oleh karena itu
sistem perbankan merupakan bagian integral dari suatu sistem moneter.
Otoritas
moneter sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang
moneter, juga merupakan sumber uang primer, baik bagi perbankan, masyarakat
maupun pemerintah. Di samping mengeluarkan uang kartal, otoritas moneter juga
menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah. Simpanan giro tersebut
bagi otoritas moneter merupakan uang primer sedangkan bagi bank-bank uang tersebut
merupakan alat likuid. Dalam kaitan tersebut semua bank diharuskan memiliki
rekening giro pada bank sentral dan menwajibkan setiap bank mempertahankan
sejumlah tertentu dana dalam rekening gironya tersebut di Bank Indonesia
sebagai bank sentral. Fungsi giro tersebut pada dasarnya adalah untuk
memperlancar transaksi antarbank melalui mekanisme kliring di samping sebagai
alat kebijakan moneter dalam rangka pengendalian jumlah uang beredar.
Saldo minimum yang wajib
dipelihara pada bank sentral pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari ketentuan
cadangan likuiditas wajib minimum yang dikenal sebagai statutory reserve
requirement. Ketentuan giro wajib minimum yang berlaku saat ini adalah 5%
dari total dana masyarakat yang dihimpun bank.
C.
Fungsi Otoritas Moneter
Fungsi pokok
otoritas moneter diantara lain adalah sbb:
a)
Menciptakan uang kertas dan logam
b)
Menciptakan uang primer
c)
Memelihara cadangan devisa nasional
d)
Mengawasi sistem moneter
II. Kebijakan Moneter
A. Pengertian Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank
sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang
primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan
perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas
harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah
proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu;
seperti menahan inflasi,
mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau
bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
B. Tujuan Kebijakan Moneter
1. Mengedarkan mata uang sebagai alat
pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
2. Mempertahankan keseimbangan antara
kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
3. Distribusi likuiditas yang optimal dalam
rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor
ekonomi.
4. Membantu pemerintah melaksanakan
kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang
normal.
5. Menjaga kestabilan Ekonomi.
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
6. Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
7. Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8. Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja
Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
C. Jenis-jenis Kebijakan Moneter
1. Kebijakan
moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
2. Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk
menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi
pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada
saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
D. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai
stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
2. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
3. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
E. Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah
jumlah uang yang edar
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang
ketat (tight money policy)
F. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
a)
Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan
membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau
singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat
Berharga Pasar Uang.
b) Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
c) Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang beredar, pemerintah menurunkan rasio cadangan
wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d) Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan
moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
e) Kredit selektif
Politik
bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat
pemberian kredit
f)
Politik sanering
Ini
dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada
tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1.Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal
7 tentang Bank Indonesia.
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...