Saturday 17 March 2012

Sertifikat Bank Indonesia (SBI)


1.      Pengertian
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
Dalam penelitian, tingkat suku bunga SBI yang digunakan adalah dalam periode bulanan. Oleh karena itu, data tingkat suku bunga SBI yang diperoleh dalam periode harian akan diubah menjadi periode bulanan dengan rumus sebagai berikut:
Rata-rata tingkat suku bunga SBI = Jumlah tingkat suku bunga periode harian selama 1 bulan dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1 bulan

2.      Tujuan Penerbitan SBI
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia berkewajiban memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam paradigma yang dianut, jumlah uang primer (uang kartal ditambah uang giral di Bank Indonesia ) yang berlebihan dapat mengurangi kestabilan nilai rupiah. SBI diterbitkan dan dijual oleh Bank Indonesia untuk mengurangi kelebihan uang tersebut.
3.      Dasar Hukum Penerbitan SBI
Adapun dasar hukum penerbitan Sertifikat Bank Iindonesia adalah surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/67/KEP/DIR tanggal 23 Juli 1998 tentang penerbitan dan perdagangan SBI serta intervensi Rupiah.
4.      Pihak yang Berhak Memiliki SBI
Sejalan dengan ide dasar penerbitan SBI sebagai salah satu piranti operasi pasar terbuka, penjualan SBI diprioritaskan pada lembaga perbankan. Tetapi tidak tertutup kemungkianan masyarakat baik perorangan maupun perusahaan untuk dapat memiliki SBI. Pembelian SBI oleh masyarakat tidak dapat dilakukan secara langsung kepada Bank Indonesia , melainkan harus melalui bank umum serta pialang pasar uang dan pialang pasar modal yang ditunjuk Bank Indonesia .
5.       Karakteristik SBI
a.    Jangka waktu maksimum 12 bulan dan sementara waktu hanya diterbitkan untuk jangka waktu 1 bulan dan 3 bulan.
b.    Denominasi dari yang terendah Rp. 50 juta sampai tertinggi Rp. 100 Milyar.
c.    Pembelian SBI oleh masyararakat minimal Rp. 100 juta dan selebihnya dengan kelipatan Rp. 50 juta.
d.   SBI diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto.
e.    Nilai diskonto dihitung sebagai berikut:
Nilai diskonto: Nilai nominal – Nilai tunai

6.      Tata Cara Transaksi Penjualan SBI
a.    Penjualan SBI dilakukan melalui lelang.
b.    BI mengumumkan rencana lelang selambat-lambatnya pada satu (1) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang SBI.
c.    Jumlah SBI yang akan dilelang diumumkan setiap hari Selasa.
d.   Lelang SBI dilakukan setiap hari rabu atau pada hari kerja berikutnya dan dapat diikuti oleh seluruh Bank umum, pialang pasar uang, dan pialang pasar modal dengan penyelesaian transaksi pada hari Kamis.
e.    Dalam pelaksanaan lelang SBI, masing-masing peserta mengajukan penawaran jumlah SBI yang ingin dibeli serta tingkat diskontonya. Pemenang lelang adalah peserta yang mengajukan penawaran tingkat diskonto yang terendah sampai dengan jumlah SBI lelang yang diumumkan tercapai.
f.     Untuk menjaga keamanan dari kehilangan atau pencurian serta menghindari pemalsuan, maka pihak SBI memperoleh Bilyet Depot simpanan sebagai bukti atas penghimpunan fisik warkat SBI pada BI tanpa dipungut biaya penyimpanan.

Pembaharuan :
Dikatakan mulai 2011 Bank Indonesia tidak mengeluarkan Sertifikat Bank Indonesia dengan tenor dibawah 9 bulan. (Info by comment in this page)
Sumber:

Shvoong ( 2011). Konsep Sertifikat Bank Indonesia (SBI). http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2183416-konsep-sertifikat-bank-indonesia-sbi/#ixzz1pNxUk9Wq

Wikipedia (2011). Sertifikat Bank Indonesia. http://id.wikipedia.org/wiki/Sertifikat_Bank_Indonesia

2 comments:

  1. tolong diupdate infonya, setelah tahun 2011 BI tidak mengeluarkan SBI dengan tenor di bawah 9 bulan.. thx

    ReplyDelete

Tinggalkan komentar anda...