BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam upaya mendukung program
pemerintah yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa, maka peran pendidikan di semua sektor dan lapisan sangat
penting. Demikian juga peran pendidikan tinggi (PT) dituntut untuk lebih
memfokuskan dalam penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang handal. SDM ini
merupakan tenaga-tenaga terdidik atau ahli-ahli yang dihasilkan oleh PT. SDM
yang handal diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan bangsa menuju
pada kemandirian di tengah-tengah percaturan global.
Untuk mendukung langkah tersebut,
mahasiswa sebagai agen pembaharuan bangsa
perlu mendapat pembinaan yang terus menerus. Dalam kenyataannya tidak semua mahasiswa
mengikuti proses dan perubahan pembelajaran secara linear. Ada kalanya
mahasiswa mempunyai prestasi tinggi, tetapi terhambat proses studinya. Di lain
pihak ada mahasiswa yang putus di tengah perjalanan studinya hanya karena
alasan ketiadaan biaya. Menyadari hal ini, penting kiranya dicarikan jalan
keluar bagi mahasiswa yang mempunyai kendala ekonomi dan atau geografis.
Adanya upaya perubahan yang terjadi
dalam manajemen PT yang mengarah kepada sistem korporasi, sangat dimungkinkan
membesarnya biaya pengelolaan. Pada gilirannya mahasiswa akan terkena dampak
yakni dengan adanya kenaikkan biaya pendidikan. Untuk menghindari peluang
mahasiswa mengundurkan diri dari proses studi, langkah strategis yang tepat
adalah memberikan bantuan biaya pendidikan berupa pemberian beasiswa. Sekalipun
usaha ini belum dapat menjangkau setiap mahasiswa, tetapi diharapkan dapat
memperkecil angka kegagalan studi dengan alasan ekonomi.
Keberhasilan dari bantuan beasiswa
kepada mahasiswa bukan diukur dari terserapnya dana yang telah dialokasikan,
melainkan dilihat dari tercapainya bantuan pembiayaan studi itu bagi mahasiswa
yang betul-betul memerlukan. Bantuan beasiswa akan dapat tepat sasaran bila
proses seleksi dilakukan secara sistematis dan terukur. Pada akhirnya kelayakan
calon penerima beasiswa yang akan ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan.
B.
Tujuan Pemberian Beasiswa
- Menghasilkan sumber daya manusia yang berpotensi untuk berperan dalam mempercepat pembangunan bangsa menuju pada kemandirian di tengah-tengah percaturan global.
- Mewujudkan keadilan dan demokratisasi dalam bidang pendidikan dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berprestasi.
- Memberikan bantuan dana kepada mahasiswa yang mengalami kendala secara ekonomis dan atau geografis.
C. Sasaran Beasiswa
Sasaran pemberian beasiswa diprioritaskan kepada mahasiswa dari
berbagai program studi pada masing-masing fakultas di lingkungan Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY). Mahasiswa yang
berhak mengajukan beasiswa adalah mereka yang berasal dari jenjang S0 dan atau S1
yang dinilai layak untuk mendapatkan beasiswa berdasarkan kriteria dan seleksi
yang talah ditetapkan.
BAB
II
SUMBER
BEASISWA DAN TATA CARA SELEKSI
A.
Sumber Beasiswa
Sumber beasiswa yang ditawarkan melalui Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY) meliputi berbagai jenis. Lembaga/institusi pemberi beasiswa
berasal dari pemerintah dan beberapa yayasan swasta yang sangat peduli kepada kemajuan pendidikan mahasiswa
dari berbagai program studi di lingkungan UNY. Sumber beasiswa yang hampir
setiap tahun ditawarkan melalui UNY seperti tercantum pada lampiran 1.
B. Seleksi
Calon Penerima Beasiswa
- Persyaratan Umum Calon Penerima Beasiswa
a.
Warga negara
Indonesia
b. Terdaftar
sebagai mahasiswa UNY dari berbagai program studi jenjang S0 dan S1.
c. Kondisi ekonomi orang tua/wali kurang mampu yang
didasarkan pada pertimbangan:
1) Pekerjaan orang tua/wali yang secara ekonomi tergolong
lemah, antara lain :
a) Buruh (Buruh tani, buruh pabrik, pekerja kasar, dll.)
b)
Petani
c)
Pedagang (kaki
lima, asongan, pasar, dll.)
d)
Pensiunan
e)
Veteran/purnawirawan
f)
PNS/TNI/Polri
g) Status lainnya (sopir, pegawai swasta, dll.)
2)
Besarnya penghasilan
a) Beban
keluarga yang menjadi tanggungan
b) Mempunyai
prestasi akademik yang baik
c) Tidak
berstatus sebagai PNS
d) Tidak berstatus sebagai penerima TID/beasiswa lain
e) Berkelakuan baik dan mempunyai integritas kepribadian
tinggi
f) Sehat
jasmani dan rohani
g) Tunduk dan taat pada peraturan perundangan maupun tata
tertib UNY
h) Menunjukkan sifat-sifat kreatif dan mempunyai kegiatan
ko/ekstra-kurikuler dalam kampus yang cukup
i)
Mendapat ijin dari orang tua/wali
- Persyaratan Administrasi
a.
Keterangan
penghasilan orang tua yang disahkan oleh instansi yang berwenang.
b. Surat rekomendasi penasihat akademik mahasiswa.
c. Surat rekomendasi terkait kegiatan ko/ekstrakurikuler
yang diketahui oleh PD III.
d. Kartu hasil studi untuk mahsiswa lama, ijazah dan nilai
UAN untuk mahasiswa baru.
e. Pernyataan tidak sedang atau akan mendapat beasiswa dari
sumber lain.
f. Pernyataan tidak sedang atau akan mengambil cuti kuliah.
- Kriteria Seleksi
Kriteria
seleksi penerimaan beasiswa didasarkan banyak pertimbangan. Hal ini dimaksudkan agar beasiswa yang
diberikan kepada mahasiswa tidak salah sasaran. Kriteria yang biasa dipakai
untuk pertimbangan umumnya adalah penghasilan orang tua, tanggungan orang tua,
indeks prestasi, asal daerah, dan kegiatan ko/ekstrakurikuler. Khusus bagi
mahasiswa baru yang mendapat beasiswa BMU, nilai UAN dijadikan pertimbangan
karena mahasiswa ini belum dapat diketahui indeks prestasinya. Kriteria seleksi
dapat dilihat pada lampiran 2.
- Wawancara
Wawancara dapat dilakukan bagi calon penerima
beasiswa untuk mendapatkan keterangan tambahan, klarifikasi terhadap akurasi
data yang disampaikan sebagai persyaratan administrasi. Apabila dari hasil
wawancara ditemukan kejanggalan data yang disampaikan, maka mahasiswa pengusul
dapat dicoret dari daftar usulan. Mahasiswa ini selanjutnya dicarikan pengganti
dari mahasiswa yang berada pada peringkat/skor di bawahnya.
- Hasil Seleksi
Hasil seleksi adalah berupa daftar nama calon
penerima beasiswa berdasarkan urutan skor tertinggi yang diperoleh. Dalam
daftar ini harus dicantumkan nama mahasiswa, jenis kelamin, NIM, semester,
fakultas, jurusan dan IPK. Daftar selanjutnya akan dikirim ke lembaga/institusi
pemberi beasiswa atau diusulkan untuk dibuatkan Surat Keputusan Rekor.
- Jumlah Calon Penerima Beasiswa
Jumlah
calon penerima beasiswa ditentukan oleh kuota yang tersedia. Kuota fakultas
didasarkan atas jumlah mahasiswa terdaftar secara proporsional. Apabila kuota
fakultas tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan diberikan kepada fakultas lain
yang dipandang lebih layak memerlukan.
- Pengiriman Daftar Nominasi
Pengiriman daftar nominasi calon
penerima beasiswa melalui fakultas masing-masing. Daftar nama (hardcopy) dan file (format excel/.xls) diteruskan ke Bagian Kemahasiswaan UNY
untuk diproses lebih lanjut.
- Batas Akhir Pengiriman
Daftar nominasi calon penerima beasiswa
selambat-lambatnya harus sudah diterima oleh Bagian Kemahasiswaan UNY satu minggu sebelum batas akhir pengajuan.
Untuk itu usulan daftar dari fakultas harus menyesuaikan dengan jadwal yang ada
tersebut.
BAB III
TATA CARA PENGAJUAN DAN
MEKANISME PENYERAHAN BEASISWA
A.
Tata Cara Pengajuan Beasiswa
Mahasiswa yang akan mengajukan permohonan beasiswa diharuskan
mengisi blangko permohonan melalui fakultas masing-masing yang dilampiri dengan
:
1. KHS terakhir asli yang diperoleh pada semester sebelum
pengajuan beasiswa.
2. Surat
rekomendasi/surat keterangan kelakuan baik dari dosen penasihat akademik yang
diketahui Ketua jurusan dan Pembantu Dekan III.
3. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter
4. Surat keterangan penghasilan/perincian gaji dan daftar
tanggungan keluarga dari orang tua/wali yang disahkan oleh instansi yang berwenang dan terbaru.
5. Surat ijin dari orang tua/wali.
6. Surat keterangan tidak sebgai PNS/pegawai swasta yang
disyahkan sampai tingkat desa/kalurahan
7. Surat keterangan tidak menerima beasiswa/TID .
B.
Mekanisme Penyerahan Beasiswa
Mahasiswa dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa
dibuktikan dengan Surat Keputusan Rektor
atau surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh lembaga/ institusi pemberi
beasiswa. Surat keputusan atau pemberitahuan akan dikirim ke fakultas untuk
disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan. Beasiswa akan dibayarkan kepada
mahasiswa setelah mahasiswa memenuhi persyaratan pengambilan. Untuk proses
pencairan beasiswa selanjutnya dilewatkan melalui rekening bank yang telah
ditunjuk.
Persyaratan pengambilan beasiswa adalah sebagai berikut
:
1. Setiap
mahasiswa penerima beasiswa apapun jenisnya secara individu atau kelompok
diwajibkan membuat proposal yang berorientasi pada lomba karya ilmiah
mahasiswa.
2. Mahasiswa
menunjukkan kartu mahasiswa yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya.
3. Persyaratan
lain yang ditentukan oleh lembaga/institusi pemberi beasiswa.
BAB IV
MONITORING
DAN EVALUASI PENERIMA BEASISWA
A.
Monitoring
dan Evaluasi
Satu bulan setelah mahasiswa dinyatakan diterima sebagai
penerima beasiswa dengan bukti yang jelas, selanjutnya akan dilakukan evaluasi.
Apabila ternyata beasiswa tersebut tidak tepat sasaran, maka fakultas dapat
melakukan perbaikan berupa penghentian beasiswa. Pemantauan ini dapat dilakukan
malalui jajaran kemahasiswaan/Ormawa atau atas saran penasihat akademik.
Evaluasi terhadap prestasi studi dilakukan pada akhir semester untuk menilai
dampak pemberian beasiswa terhadap prestasi mahasiswa. Hasil evaluasi ini akan
dijadikan pertimbangan untuk penerimaan beasiswa pada tahun berikutnya.
B.
Penghentian
Beasiswa
Mahasiswa dinyatakan diputus atau diberhentikan sebagai penerima
beasiswa apabila:
1. meninggal
dunia
2. telah menyelesaikan studi (lulus) atau dikeluarkan
3. mengundurkan
diri
4. mengambil
cuti kuliah
5. tidak
memenuhi persyaratan yang ditetapkan perguruan tinggi dan peraturan perundangan
lainnya atau melanggar ketentuan yang berlaku.
C.
Penggantian
Penerima Beasiswa
Penggantian mahasiswa penerima beasiswa didasarkan pada
pertimbangan sebagai berikut :
1. Mahasiswa
dinyatakan lulus D3 dan melanjutkan ke jenjang S1 secara otomatis beasiswanya
dihentikan. Beasiswa yang diterima akan dialihkan kepada mahasiswa lain dalam program studi yang sama.
2. Penggantian mahasiswa penerima beasiswa karena berbagai
hal seperti tersebut pada butir IX dilakukan melalui proses usulan penggantian.
3. Mahasiswa pengganti selanjutnya akan diusulkan untuk
dibuatkan Surat Keputusan Rektor.
BAB
V
URUTAN
KEGIATAN
A.
Urutan
Kegiatan
Kegiatan pengajuan beasiswa dijadwalkan secara tertib agar
proses pengajuan calon mahasiswa penerima beasiswa tidak mengalami
keterlambatan. Apabila mahasiswa terlambat menyerahkan berkas usulan, maka berkas tersebut
tidak akan diterima. Urutan pengajuan beasiswa dijabarkan dengan langkah
sebagai berikut:
Tabel 3. Urutan Pengajuan Beasiswa
NO.
|
KEGIATAN
|
KETERANGAN
|
1.
|
Penerimaaan pengumuman dan kuota penerima beasiswa
|
Proses dari universitas ke fakultas
|
2.
|
Penyebarluasan
pengumuman ke fakultas
|
Diumumkan
oleh fakultas
|
3.
|
Pengambilan
berkas beasiswa
|
Dilaksanakan
oleh fakultas
|
4.
|
Penerimaan
pengembalian berkas
|
Subag
kemahasiswaan fakultas
|
5.
|
Pentabulasian
mahasiswa pengusul
|
Tim
fakultas
|
6.
|
Penyekoran
calon penerima beasiswa
|
Tim
fakultas
|
7.
|
Pengusulan
calon penerima beasiswa
|
Dilakukan
oleh PD III
|
8.
|
Proses
pembuatan surat keputusan
|
Diproses
oleh universitas
|
9.
|
Pengumuman
mahasiswa yang diterima
|
Diumumkan
oleh fakultas
|
10.
|
Proses
pencairan
|
Mahasiswa
mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan jenis beasiswa
|
B.
Biaya
Proses Pengusulan
Penyebaran pengumuman dan kuota penerima beasiswa hingga proses
pengumuman mahasiswa yang diterima sepenuhnya menjadi tanggung jawab fakultas
masing-masing. Dalam hal ini biaya pelaksanaan proses pengusulan juga menjadi
tanggung jawab fakultas, baik itu menyangkut pengadaan berkas maupun upah-upah
yang dikeluarkan. Terkait pelaksanaan
proses, perlu dipertimbangkan efisiensi tim pelaksana sehingga dapat dicapai
hasil yang maksimal.
BAB VI
PENUTUP
Panduan pengusulan beasiswa bagi mahasiswa Universitas
Negeri Yogyakarta disusun untuk memberikan acuan yang jelas bagi masing-masing
fakultas. Dengan diterbitkannnya panduan ini keragu-raguan terhadap langkah dan
alur pengajuan beasiswa bagi mahasiswa tidak akan dijumpai lagi. Sekalipun
demikian dalam implementasinya akan terus dipantau untuk penyempurnaan berbagai
kelemahan yang ditemukan.
Panduan yang disusun ini diorientasikan pada
pengajuan beasiswa dengan dana bersumber dari pemerintah. Instansi lain di luar
pemerintah atau lembaga swasta yang memberikan beasiswa, sepanjang aturan masih
sama maka panduan ini dapat pula digunakan. Apabila ada instansi yang
mempersyaratkan aturan lain, maka proses pengajuan beasiswa mengikuti aturan
yang ditetapkan oleh instansi/lembaga tersebut. Hal-hal yang belum termuat
dalam panduan ini akan diselesaikan dan diatur secara tersendiri.
LAMPIRAN I
TABEL I. SUMBER-SUMBER BEASISWA BAGI MAHASISWA UNY
NO
|
SUMBER
BEASISWA
|
DESKRIPSI |
KRITERIA
PENERIMA
|
1.
|
Super Semar
|
Beasiswa ini
diberikan oleh Yayasan Super Semar yang berkantor pusat di Jakarta
|
Mahasiswa
jenjang D2, D3 dan S1
|
2.
|
PPA
(mahasiswa
lama)
|
Beasiswa
diberikan kepada mahasiswa yang secara akademik mempunyai prestasi tinggi,
mendekati lulus dan tidak mampu
|
Mahasiswa
jenjang D2, D3 dan S1 maksimal
semester VIII
|
3.
|
PPA
(mahasiswa
baru)
|
Beasiswa
diberikan kepada mahasiswa baru yang mempunyai prestasi baik sewaktu masih
berada di SMA.
|
Mahasiswa baru
jenjang
D2, D3 dan S1
yang telah terdaftar sebagai mahasiswa UNY pada semester I
|
4.
|
BBM
(mahasiswa
lama)
|
Beasiswa
diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, mendekati
lulus dan prestasi akademik masih
cukup baik.
|
Mahasiswa
jenjang D2, D3, dan S1
|
5.
|
BBM
(mahasiswa
Baru)
|
Beasiswa diberikan
kepada mahasiswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dan prestasi
baik sewaktu masih berada di SMA.
|
Mahasiswa baru
jenjang
D2, D3, dan S1
yang telah terdaftar sebagai mahasiswa UNY pada semester I
|
6.
|
Yatim Piatu
|
Beasiswa
untuk mahasiswa yang berstatus yatim
Piatu dengan membebaskan biaya SPP
sampai lulus.
|
Mahasiswa
jenjang D2, D3 dan S1 berstatus
sebagai yatim piatu
|
7.
|
Yayasan
Toyota Astra
|
Beasiswa
diberikan kepada mahasiswa FMIPA dan FT yang peduli sains dan teknik.
|
Mahasiswa
S1 minimal semester V dan atau telah menempuh 90 SKS
|
8.
|
Bank
Indonesia
|
Beasiswa
diberikan kepada mahasiswa yang secara akademik berprestasi tinggi dari
keluarga tidak mampu.
|
Mahasiswa
S1 minimal semester IV dan atau telah menempuh 90 SKS
|
9.
|
PT. Djarum
|
Beasiswa diberikan
kepada mahasiswa yang secara akademik berprestasi tinggi dari keluarga tidak
mampu.
|
Mahasiswa
S1minimal semester IV dan atau telah menempuh 90 SKS
|
10.
|
Gudang
Garam
|
Beasiswa
diberikan kepada mahasiswa yang secara akademik berprestasi tinggi dari keluarga
tidak mampu.
|
Mahasiswa
S1minimal semester IV dan atau telah menempuh 90 SKS
|
11.
|
BMU
|
Beasiswa
yang diberikan sejak lulusan SMA mendaftar sebagai calon mahasiswa di PT
|
Lulusan SLA
dinyatakan lulus dan terdaftar sebagai mahasiswa. Seleksi dilakukan oleh
panitia pusat SPMB.
|
12.
|
I-MHERE/
Student Employment
|
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa bersubsidi yang berasal dari keluarga kurang mampu dan
mempunyai prestasi akademik tinggi.
Mahasiswa melaksanakan student employment di jurusan/prodi
masing-masing yang dikoordinasikan oleh Fakultas.
|
Mahasiswa
S1 bersubsidi
|
13.
|
Jepang
|
Beasiswa
dari pemerintah Jepang yang diberikan kepada mahasiswa S1 dengan prestasi
akademik baik.
|
Mahasiswa
S1minimal semester VII
|
14.
|
BRI
|
Beasiswa
diberikan kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi baik.
|
Mahasiswa
S1 minimal semester IV dan atau telah menempuh 90 SKS
|
15.
|
PPE
|
Beasiswa
diberikan kepada :
a. Mahasiswa yang pernah
ditetapkan sebagai pemenang pada
tingkat internasional, regional
(Asia/ASEAN) dan Nasional
b. Mahasiswa yang sedang atau
pernah menjabat pemimpin organisasi berdasarkan keputusan berwenang dalam
organisasi Internasional, regional (Asia/ASEAN) dan Nasional atau organisasi
di perguruan tinggi
c. Mahasiswa yang mendekati lulus
d. Mahasiswa yang paling tidak
mampu
|
Mahasiswa D2
dan S1
|
16.
|
Dinas
Pendidikan DIY
|
Beasiswa
diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan
prestasi akademik masih cukup baik.
|
Mahasiswa
S1minimal semester IV dan atau telah menempuh 90 SKS
|
17.
|
Lainnya
|
Etos (Dompet
Dhuafa Rep.), Kerusuhan, Pemda
|
Sesuai dengan
ketentuan lembaga/institusi pemberi beasiswa
|
LAMPIRAN II
TABEL 2. KRITERIA EVALUASI CALON PENERIMA BEASISWA
No.
|
Butir
Evaluasi
|
Deskripsi
|
Rentang
Skor
|
Ket.
|
1.
|
Penghasilan
kedua orang tua/wali
|
Menunjukkan
tingkat pendapatan (gaji/upah) kedua orang tua. Penghasilan rendah diberi
skor besar dan sebaliknya.
|
1
s.d.10
|
Rincian pemberian skor masing-masing butir penilaian
disampaikan dalam lampiran
|
2.
|
IPK
|
Menggambarkan
prestasi mahasis-wa, IPK tinggi akan diberi skor besar dan sebaliknya.
|
2
s.d.8
|
|
3.
|
Beban orang tua
|
Menunjukkan tingkat tanggungan
orang tua terhadap beban keluarga, semakin besar beban akan diberi skor
tinggi dan sebaliknya.
|
2
s.d.8
|
|
4.
|
UAN (Untuk mahasiswa baru)
|
Menunjukkan tingkat prestasi
mahasiswa yang baru masuk perguruan tinggi. UAN tinggi skor makin besar dan
sebaliknya.
|
2
s.d.8
|
|
5.
|
Kegiatan ko/ekstra-kurikuler
|
Aktivitas mahasiswa dalam kegiatan
kampus menjadi pertimbangan, seperti Ospek atau kegiatan di Ormawa
|
2
s.d.8
|
|
6.
|
Rekomendasi PA
|
Menunjukan keaktifan mahasiswa
dalam kegiatan Ko kurikuler, integritas diri dan prestasi akademik
|
2
s.d 4
|
|
7.
|
Kwitansi Pembayaran listrik dan PBB
|
Sebagai pertimbangan penyeleksian
|
-
|
|
8.
|
Kartu keluarga
|
Sebagai pertimbangan penyeleksian
|
-
|
LAMPIRAN III
TABEL III. BOBOT SKOR UNTUK MASING-MASING
BUTIR EVALUASI
No.
|
Butir Evaluasi
|
Rentang
|
Skor
|
Bobot
|
|
PPA
|
BBM
|
||||
1.
|
Penghasilan orang tua/wali
|
< Rp. 500.000
|
6
|
4
|
8
|
Rp.
500.001 s.d. Rp. 1000.000
|
4
|
3
|
4
|
||
Rp.
1.000.001 s.d. Rp. 1. 750.000
|
2
|
2
|
3
|
||
>Rp.
1.750.000
|
1
|
1
|
1
|
||
2.
|
Pekerjaan orang tua/wali
|
Almarhum
(yatim)
|
8
|
4
|
4
|
Tani/buruh/pensiunan
|
6
|
3
|
3
|
||
PNS/TNI/Polri
|
4
|
2
|
2
|
||
Wiraswasta
|
2
|
1
|
1
|
||
3.
|
IPK
|
>3,51
|
10
|
8
|
6
|
3,25 s.d
3,50
|
8
|
6
|
4
|
||
3,00 s.d
3,24
|
6
|
4
|
3
|
||
2,75 s.d
2,99
|
4
|
3
|
2
|
||
2,50 s.d
2,74
|
2
|
2
|
1
|
||
4.
|
Beban orang tua
|
>=
4 anak
|
8
|
5
|
5
|
3
anak
|
6
|
3
|
3
|
||
2
anak
|
4
|
2
|
2
|
||
1
anak
|
2
|
1
|
1
|
||
5.
|
Nilai UAN
(Untuk maha-siswa baru)
|
>
27
|
8
|
4
|
4
|
24
- 26
|
6
|
3
|
3
|
||
21
- 23
|
4
|
2
|
2
|
||
<
20
|
2
|
1
|
1
|
||
6.
|
Kegiatan ko/ekstrakurikuler
|
>
7 kegiatan
|
8
|
4
|
4
|
4-6
kegiatan
|
4
|
2
|
2
|
||
1-3
kegiatan
|
2
|
1
|
1
|
||
7.
|
Pengurus Ormawa
|
Ketua
|
6
|
4
|
4
|
Sekretaris/Bendahara
|
4
|
2
|
2
|
||
Pengurus
ormawa lainnya
|
3
|
1
|
1
|
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...