Monday, 11 July 2011

TATA CARA PENDAFTARAN STAN

  1. Tahapan pendaftaran meliputi:
    • pengisian formulir pendaftaran secara elektronik (e-registrasi);
    • pengiriman berkas pendaftaran;
    • penyetoran biaya pendaftaran setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi; dan
    • pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
  2. Calon peserta hanya dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran secara elektronik (e-registrasi) melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 8 s.d.  17 Juli 2011.
  3. Berkas yang harus dikirimkan oleh calon peserta
    • hasil cetak formulir pendaftaran online yang telah diisi secara lengkap dan ditempel pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
    • satu lembar fotokopi ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2011 yang pada saat pendaftaran belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
    • satu lembar fotokopi rapor tahun terkhir (kelas XII semester ganjil dan semester genap) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang.
  4. Berkas sebagaimana butir 3 di atas dikirimkan dalam amplop tertutup via pos kilat khusus mulai tanggal 8 s.d. 18 Juli 2011 (cap pos) kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STAN Tahun 2011 dengan alamat PO BOX STAN JKS 12000.
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 29 Juli 2011.
  6. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN pada Bank Mandiri nomor 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;
    • Periode penyetoran adalah tanggal 29 Juli s.d. 5 Agustus 2011 (sebelum pengambilan BPU);
    • Bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;
    • Panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
    • Bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dan lain-lain);
    • Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.
  7. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta melakukan pengambilan sendiri BPU (tidak dapat diwakilkan) di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagaimana butir 5 dengan:
    • menunjukkan hasil cetak formulir pendaftaran online;
    • menyerahkan bukti setor bank yang asli;
    • menyerahkan pasfoto yang sama dengan yang ditempel pada formulir pendaftaran ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar; dan
    • menunjukkan bukti diri asli yang berfoto (ijazah/KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar).
  8. Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda...