- Tahapan pendaftaran meliputi:
- pengisian formulir pendaftaran secara elektronik (e-registrasi);
- pengiriman berkas pendaftaran;
- penyetoran biaya pendaftaran setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi; dan
- pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
- Calon peserta hanya dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran secara elektronik (e-registrasi) melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 8 s.d. 17 Juli 2011.
- Berkas yang harus dikirimkan oleh calon peserta
- hasil cetak formulir pendaftaran online yang telah diisi secara lengkap dan ditempel pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
- satu lembar fotokopi ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2011 yang pada saat pendaftaran belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
- satu lembar fotokopi rapor tahun terkhir (kelas XII semester ganjil dan semester genap) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang.
- Berkas sebagaimana butir 3 di atas dikirimkan dalam amplop tertutup via pos kilat khusus mulai tanggal 8 s.d. 18 Juli 2011 (cap pos) kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STAN Tahun 2011 dengan alamat PO BOX STAN JKS 12000.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 29 Juli 2011.
- Calon peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN pada Bank Mandiri nomor 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;
- Periode penyetoran adalah tanggal 29 Juli s.d. 5 Agustus 2011 (sebelum pengambilan BPU);
- Bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;
- Panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
- Bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dan lain-lain);
- Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.
- Setelah melakukan pembayaran, calon peserta melakukan pengambilan sendiri BPU (tidak dapat diwakilkan) di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagaimana butir 5 dengan:
- menunjukkan hasil cetak formulir pendaftaran online;
- menyerahkan bukti setor bank yang asli;
- menyerahkan pasfoto yang sama dengan yang ditempel pada formulir pendaftaran ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar; dan
- menunjukkan bukti diri asli yang berfoto (ijazah/KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar).
- Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda...