Kata stratifikasi sosial berasal dari bahasa latin, yakni stratum yang berarti tingkatan dan socius yang berarti teman atau masyarakat. Secara harfiah stratifikasi sosial berarti tingkatan yang ada dalam masyarakat. Pendapat para ahli mengenai pengertian pelapisan sosial.
Menurut Pitirim A. Sorokin (1959), bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa stratifikasi sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1999), stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Robert M.Z Lawang, startifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa stratifiksi sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.